Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Kepala BP2MI Dituntut Minta Maaf karena Bikin Gaduh soal Barang Kiriman PMI

Kompas.com - 08/04/2024, 15:29 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kemarahan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal tumpukan barang kiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI), berbuntut panjang.

Ada temuan fakta yang menyebutkan pengaturan barang kiriman PMI justru bermula dari paparan Benny. Karenanya, dia dituntut minta maaf secara terbuka.

“Saya menuntut Benny minta maaf secara terbuka kepada Presiden, Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN, dan masyarakat karena telah membuat gaduh,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad H Wibowo, Senin (8/4/2024).

Dradjad mengaku mendapati sejumlah fakta terkait polemik barang kiriman PMI yang diklaim Benny tertahan karena pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 (Permendag 36/2023).

“Pertama, Benny-lah yang melakukan paparan mengenai pemberian fasilitas impor barang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet pada 3 Agustus 2023,” sebut Dradjad.

Baca juga: Kemarahan Kepala BP2MI Dinilai sebagai Serangan ke Zulkifli Hasan

Rapat terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat lalu memutuskan pemberian fasilitas impor maksimal tiga kali dengan batas nilai paling banyak 1.500 dollar AS per tahun takwim per PMI.

“PMI bebas mengirim barang sebagai individu, tanpa persyaratan sebagai importir. (Tapi), perlu diketahui, barang kiriman dari luar negeri memang sejak dulu termasuk dalam definisi impor,” ungkap Dradjad yang juga adalah ekonom ini.

Keputusan rapat terbatas itu, lanjut Dradjad, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan soal barang kiriman PMI. Hadir dalam pertemuan lanjutan itu, sebut dia, pejabat setingkat eselon 1 dan 2, termasuk dari BP2MI yang diwakili pejabat berpangkat direktur.

“Rapat tersebut memutuskan rincian jenis dan batas nilai barang kiriman, mulai dari pakaian jadi hingga elektronik dan mainan anak,” ungkap Dradjad.

Hasil rapat inilah, kata Dradjad, yang kemudian menjadi isi Lampiran III dari Permendag 36/2023. Permendag tersebut diteken Menteri Perdagangan, tegas Dradjad, semata karena sesuai tugas pokok dan fungsi jabatannya.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Di luar kronologi itu, Dradjad menilai Benny seharusnya paham bahwa yang memeriksa barang yang masuk ke Indonesia adalah aparat Bea dan Cukai.

“Pertanyaan saya, sejauh mana dia sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk mencari solusi agar pemeriksaan barang kiriman PMI bisa dilakukan dengan cepat?” tanya Dradjad.

Bahkan, Dradjad justru mendapat informasi bahwa barang PMI tertahan karena data BP2MI tak dapat diakses oleh jajaran Bea dan Cukai.

“Saya juga hendak klarifikasi ini. Apakah benar begitu?” tanya Dradjad lagi.

Dradjad menyesalkan cara Benny yang mengumbar kemarahannya di depan awak media terkait polemik barang kiriman PMI pada Kamis (4/4/2023) di Semarang, Jawa Tengah.

“Seandainya Benny menjaga etika sebagai pejabat pemerintah, seharusnya dia melakukan komunikasi dan koordinasi dulu antar-kementerian lembaga (K/L), bukan langsung ribut melalui media,” ujar Dradjad.

Baca juga: Soal Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri, Bea Cukai: Kebijakan Itu Fasilitas Opsional

Ungkapan Benny yang banyak dikutip utuh oleh media massa, menurut Dradjad, telah menimbulkan kegaduhan bahkan berisi fitnah terhadap Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN.

“Saya menuntut Benny bersikap ksatria, meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Mendag, dan masyarakat,” tegas Dradjad.

Sebelumnya, Dradjad menilai kemarahan Benny yang banyak dikutip media massa dan videonya viral di media sosial adalah bentuk serangan kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga adalah Ketua Umum PAN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com