Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi Demokrat, Revisi UU MD3 Bukan Satu-satunya Jalan Prabowo Konsolidasikan Parlemen

Kompas.com - 05/04/2024, 21:58 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) bukan satu-satunya jalan bagi calon presiden (capres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto melakukan konsolidasi kekuatan politik di parlemen.

Oleh karena itu, ia menilai, saat ini belum ada urgensi untuk merevisi UU MD3 guna mengatur ulang mekanisme penentuan pimpinan maupun ketua DPR RI.

"Akan masih ada cara lain, Pak Prabowo juga berkomunikasi dengan semua partai-partai di luar partai pengusung. Karena juga mutlaklah bahwa hubungan parlemennya kan mutlak dalam berjalannya sistem pemerintahan di negara kita. Artinya, koalisinya ada tambahanlah," kata Herman pada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

“Ya memang mayoritas ataupun kekuatan di parlemen itu penting bagi berjalannya pemerintahan ke depan. Tapi kan masih ada cara lain, Pak Prabowo kan juga berkomunikasi dengan seluruh partai-partai di luar partai pengusung,” ucap dia.

Baca juga: Soal Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Demokrat: Belum Ada Kepentingan, Wait and See

Baginya, cara yang bisa ditempuh Prabowo bisa juga melalui pendekatan politik ke partai politik di luar koalisinya.

Nantinya, langkah tersebut sangat mungkin berakhir dengan bertambahnya parpol yang bergabung, mendukung pemerintahan ke depan.

“Karena juga mutlak lah bahwa hubungan parlemennya kan mutlak dalam berjalannya sistem pemerintahan di negara kita. Artinya, koalisinya ada tambahan lah,” ucap dia.


Sementara itu, Herman mengeklaim Demokrat tak punya keinginan untuk merevisi UU MD3.

Sebab, bagi Demokrat tak ada urgensi mengubah ketentuan beleid yang juga mengatur mekanisme pemilihan pimpinan DPR RI itu.

Namun, ia juga menuturkan bahwa Demokrat masih melihat dinamika politik ke depan untuk menentukan langkah.

“Bagi Demokrat kan belum ada kepentingan, jadi kalau belum ada kepentingan kami wait and see saja,” ucap dia.

Baca juga: Demokrat Sebut Revisi UU MD3 Belum Tentu Terjadi meski Masuk Prolegnas Prioritas

Berdasarkan UU MD3 saat ini, kursi Ketua DPR RI menjadi hak untuk parpol pemenang pemilihan legislatif (pileg).

Sementara itu, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pileg 2024 dimenangkan oleh PDI-P, kemudian disusul Partai Golkar dengan perolehan suara terbanyak kedua, dan Partai Gerindra di urutan ketiga.

Adapun RUU MD3 saat ini sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan sampai saat ini semua fraksi parpol DPR RI sepakat tak akan melakukan revisi UU MD3 sampai periode anggota dewan di Senayan 2019-2024 berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com