Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah, Pakar: PPATK ke Mana?

Kompas.com - 03/04/2024, 16:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mempertanyakan tugas dan fungsi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus dugaan korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.

Adapun dugaan korupsi ratusan triliun itu terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Bangka Belitung, sejak 2015-2022.

Yenti tak habis pikir PPATK tak mengendus adanya transaksi mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi yang telah menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

"Yang aneh PPATK ke mana? Kalau bicara pencucian uang itu berbicara suatu transaksi yang tidak wajar, baik dilihat dari jumlahnya maupun dari latar belakang yang membayar itu. Kemudian gaya hidup mereka dengan modal yang sangat besar," kata Yenti dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Selasa (3/4/2024).

Baca juga: Kejagung Diminta Fokus Sangkaan Pencucian Uang di Kasus Timah yang Jerat Harvey Moeis

Menurut Yenti, apa yang terjadi dengan PPATK dalam konteks kasus dugaan korupsi timah tidak wajar.

Biasanya, PPATK aktif menyampaikan temuannya sebelum kasus itu muncul. Namun, setelah kasus dugaan korupsi timah terungkap dan berkembang, PPATK juga tak kunjung bicara kepada publik.

"Ini sudah ada kasus, sudah dua minggu kalau enggak salah, tapi kok belum speak up, apakah PPATK sudah tidak melakukan tugas dan fungsinya dalam mengawal TPPU atau bagaimana? Aneh, kenapa PPATK diam?" tegas Yenti.

Baca juga: Pakar Curiga Ada “Back Up” di Balik Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Yenti menambahkan, apabila uang yang diterima Hervey Moeis dan Helena Lim melalui sebuah transaksi, PPATK seharusnya sudah bisa mendeteksi.

Sebab, bank di Indonesia mempunyai kewajiban untuk melaporkan kepada PPATK apabila terdapat nasabahnya yang melakukan transaksi di atas Rp 500 juta.

"Transfer lewat bank mana? Bank itu mempunyai kewajiban pelaporan kepada PPATK setiap ada transaksi 500 juta ke atas atau berapa pun yang mencurigakan," ungkap dia.

Dalam kasus ini, Harvey diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT. Selama tahun 2018-2019, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Pakar Sebut Pencucian Uang di Kasus Timah yang Jerat Harvey Moeis Sangat Jelas

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni, inisial MRPP alias RS selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Selain itu, ada sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.

Terkini, Kejagung telah menggeledah kediaman Harvey di kawasan Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita dua mobil dan sejumlah jam tangan mewah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies dan Sudirman Said sama-sama ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said sama-sama ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com