JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berkelakar dan menyindir kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengajukan pertanyaan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Rabu (3/4/2024).
Awalnya, Saldi mempersilakan KPU untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi Yudistira Dwi Wardhana yang baru selesai memaparkan keterangannya.
"(Pertanyaan) dimulai dari termohon," kata Saldi dalam sidang sambil menoleh ke tempat duduk KPU.
Baca juga: Muhadjir Tertawa dan Sri Mulyani Menyimak Saat Jokowi Ditanya Pemanggilan Menteri oleh MK
Ketua KPU Hasyim Asy'ari lalu mulai berbicara untuk mengajukan pertanyaan tapi langsung dipotong oleh Saldi.
"Sekali-sekali saya ingin juga mendengar nih kuasa hukum saudara yang menanyai, enak sekali jadi kuasa hukum di situ diam saja," sambil tertawa kecil.
Hasyim lalu menjawab bahwa kuasa hukumnya memang hadir bukan untuk mengajukan pertanyaan di dalam persidangan.
Menurut dia, KPU menggandeng kuasa hukum untuk menyiapkan alat bukti selama proses persidangan.
"Memang tugasnya tidak untuk tanya-tanya Pak, tugasnya untuk merumuskan apa yg perlu kami jawab, menyiapkan alat bukti, itu tugas (mereka)," kata Hasyim.
Baca juga: Sudah Terima Undangan dari MK, Airlangga: Saya Hadir
Anggota KPU August Mellaz dan beberapa kuasa hukum KPU tampak tersenyum dan tertawa mendengar pernyataan Hasyim tersebut.
Saldi yang juga terkekeh lalu mempersilakan Hasyim untuk melanjutkan pertanyaannya.
"Silakan Pak Hasyim, kelakar saja," ujar Saldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.