Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKGR Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi

Kompas.com - 02/04/2024, 20:07 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) mendeklarasikan dukungan untuk Airlangga Hartarto maju kembali sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Ormas MKGR Adies Kadir dalam acara buka puasa bersama di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Slasa (2/4/2024).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Airlangga Hartarto.

"Hari ini kami memberikan surat pernyataan kepada Ketua Umum," kata Adies.

Baca juga: Ormas Kosgoro 1957 Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Surat tersebut berisi pernyataan dukungan untuk mengawal Airlangga Hartarto menjadi Ketum Partai Golkar periode 2024-2029.

Dukungan MKGR kepada Airlangga disebut akan dilanjutkan dan dikukuhkan pada Rapat Kerja Nasional Majelis Permusyawaratan Organisasi Organisasi MKGR.

"MKGR akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mendukung Bapak Airlangga Hartarto dalam Munas Partai Golkar yang akan datang," kata Adies dalam deklarasinya.

Adies mengatakan, dukungan tersebut adalah dampak dari keberhasilan Airlangga memimpin partai Golkar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan hasil runner up dalam pemilihan legislatif nasional.

"Di bawah kepemimpinan Beliau ini hasil kerjanya sudah dirasakan, jadi kerja nyata Pak Airlangga dirasakan sampai di tingkat daerah bahkan sampai ke akar rumput," ucap dia.

Baca juga: Airlangga Diprediksi Bakal Jadi Tangan Kanan Jokowi di Munas Golkar

Mendapat dukungan, Airlangga menyambut baik dengan menyebut siap mengemban tugas selanjutnya kembali menjadi ketua umum partai lambang pohon beringin ini.

"Mandat ini menjadi tugas kedepan bagi Partai Golkar periode selanjutnya," tutur Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com