Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Dapat Informasi KPK Akan Dilebur dengan Ombudsman, Hanya Urus Pencegahan

Kompas.com - 02/04/2024, 15:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga pencegahan.

Dengan perubahan tersebut, artinya KPK tidak lagi mengusut tindak pidana korupsi dan hanya mencegah perbuatan rasuah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dalam informasi itu disebutkan bahwa KPK akan dilebur dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

“Informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman,” ujar Kurnia dalam diskusi pemberantasan korupsi di KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: ICW Kritik KPK Tak Serius Tangani Kasus Eddy Hiariej, Dorong Segera Tetapkan Tersangka Lagi

Menurut Kurnia, kebenaran informasi itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas apakah betul pernah ada pembahasan tersebut di dalam rapat. Jika betul, kata Kurnia, gagasan itu penting untuk dikritik.

Kurnia menuturkan, dalam informasi itu disebutkan bahwa bagian dan kewenangan KPK untuk menindak korupsi secara pidana dihapus.

“Jadi pencegahan, awalnya kami tidak menggubris itu, tapi lambat laun informasinya semakin detail,” tutur Kurnia.

Menurut dia, KPK mungkin akan diubah menjadi lembaga pencegahan korupsi jika corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi Indonesia sudah di angka 80.

Saat ini, indeks persepsi korupsi Indonesia masih ada di angka 39 dan bahkan pimpinan KPK mengakui terdapat agenda melemahkan lembaga antirasuah.

“Jadi kalau kesimpulannya adalah mengganti KPK menjadi pencegahan tentu adalah solusi yang keliru,” kata Kurnia.

“Atau mungkin kita bisa membacanya apakah memang ada grand design yang menciptakan KPK seperti itu,” ucap dia.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Pelaku Korupsi Pelajari OTT KPK, Kini Lebih Hati-hati

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Meski demikian, ia mengakui bahwa penggabungan dua lembaga itu mungkin dilakukan.

Salah satu contohnya di Korea Selatan. Lembaga pemberantas korupsi independen yang dianggap terlalu powerfull digabungkan dengan Ombudsman.

“Dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” tutur Alex.


Alex mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa lagi jika penggabungan lembaga itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang berlandaskan undang-undang.

Adapun undang-undang, sebagaimana diketahui dibahas oleh DPR RI.

“Kita sih wajib berharap dengan teman-teman seperti Mas Kurnia ini, kalau masih menganggap KPK itu penting, dan rasanya masih dibutuhkan mari kita bersama-sama kan gitu,” kata Alex.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Humas Bappenas, Rikha Khulufarus Diana Dewi menyarankan agar menanyakan ke ICW mengenai sumber informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com