JAKARTA, KOMPAS.com- Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan 19 orang saksi dan ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024) hari ini.
"Ada sepuluh saksi fakta dan sembilan ahli, total ada 19 ya," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, sebelum sidang dimulai.
Ketika sidang dibuka, Ketua MK Suhartoyo menyebutkan satu per satu nama saksi dan ahli yang diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud.
Sepuluh saksi yang dihadirkan adalah Dadan Aulia Rahman, Endah Subekti Kuntariningsih, Fahmi Rosidi, Chaerul Anas Suwaidi, Memet Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Minunggang Purba, Sunandyartoro, Suprapto, dan Nindi Sukma Wartono.
Baca juga: Soal 4 Menteri Dipanggil MK, Stafsus Presiden: Tidak Perlu Minta Izin Jokowi
Adapun sembilan orang ahli yang didatangkan memiliki latar belakang studi yang berbeda-beda, mulai dari hukum, ekonomi, hingga filsafat.
Berikut daftar para ahli yang dihadirkan tim hukum Ganjar-Mahfud di sidang MK:
Sidang dimulai dengan pemeriksaan para ahli lalu akan dilanjutkan dengan memeriksa saksi fakta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.