JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak mengabaikan beragam dugaan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Todung menilai, dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 terang-terangan terlihat sehingga MK harus turut mempertimbangkannya dalam menangani sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kita enggak bisa menutup mata untuk itu semua. Saya kira hakim-hakim MK itu tahu, cuman apakah mereka berani untuk bicara kebenaran? Yah kita lihat saja lah, dan saya sih masih menyimpan optimisme untuk itu," kata Todung dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Todung: Mudah-mudahan MK Jadi Juru Selamat Kita Tegakkan Demokrasi
Todung mengatakan, kecurangan berupa intervensi kekuasaan dalam Pilpres 2024 tidak sulit untuk dibantah.
Menurut dia, semua orang tahu bahwa terdapat praktik politisasi bansos hingga kriminalisasi kepala desa untuk mendukung kandidat tertentu.
"Kita punya bukti banyak sekali, kepala desa yang tidak mendukung dipanggil oleh polisi. Nah semua itu ada dan saya kira itu semua serius. Kalau saya bilang itu serious crime, iya itu one of the most serious crime in our history," ujar Todung.
Baca juga: Kubu Anies Sebut Keterangan 4 Menteri Jokowi di MK Sangat Penting untuk Jelaskan Bansos
Ia mengeklaim bakal menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui praktik curang tersebut ke hadapan majelis hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Kita punya waktu beberapa hari lagi dan kita akan memulai proses pembuktian di mahkamah konstitusi. Kita punya saksi-saksi fakta yang datang dari lapangan dan kami punya ahli-ahli yang akan menjelaskan hal tersebut," kata Todung.
Sengketa hasil Pilpres 2024 tidak hanya diajukan oleh Ganjar-Mahfud, tapi juga pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Dalam petitumnya, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta putusan serupa, yakni membatalkan hasil Pilpres 2024, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan melaksanakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.