Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THN Anies-Muhaimin Sebut Pemilu Ulang Tanpa Gibran Mungkin Dikabulkan MK

Kompas.com - 28/03/2024, 12:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasehat Tim Hukum Nasional (THN) pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Hamdan Zoelva, menilai ada peluang permohonan pelaksanaan pemilihan umum ulang dengan mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dikabulkan.

Permohonan tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan oleh THN Anies-Muhaimin dalam perkara sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mungkin saja (bisa dilakukan)," ujar Hamdan Zoelva dalam wawancara khusus di acara Gaspol sebagaimana dilansir YouTube Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Saat Anies dan Ganjar Kompak Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, tapi Yusril Nilai Terlambat...

Kemungkinan itu, menurutnya merujuk kepada putusan MK terdahulu yang beberapa kali mendiskualifikasi peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah.

"Kenapa saya perlu sampaikan ini? Karena banyak putusan MK yang berkaitan dengan pilkada yang mendiskualifikasi pasangan calon. Kalau kita mengacu kepada putusan-putusan MK yang ada, bahwa banyak putusan MK yang mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah atau wakilnya," jelasnya.

Hamdan Zoelva berpendapat, pelanggaran pemilu yang disidangkan oleh MK tidak hanya bersifat kuantitatif atau perselisihan angka saja.

Melainkan, ada pelanggaran yang sifatnya kualitatif sehingga MK bisa memutuskan adanya diskualifikasi pada calon tertentu.

Baca juga: Sengketa Pilpres, 303 Guru Besar dan Masyarakat Sipil Layangkan Amicus Curiae ke MK

Pelanggaran kualitatif yang dimaksud yakni adanya pelanggaran dalam prosedur pencalonan, persyaratan pencalonan dan sebagainya.

"Misalnya persyaratan, prosedur misalnya. Pelanggaran persyaratan, didukung oleh pelanggaran-pelanggaran masif, maka itu bisa didiskualifikasi," ungkap Hamdan Zoelva.

Mantan Ketua MK itu juga menekankan tak selalu harus ada pembuktian kecurangan secara masif, terstruktur dan sistematis (TSM) untuk bisa mendiskualifikasi seorang calon.

"Enggak selalu begitu. Saya ambil contoh misalnya didiskualifikasi pasangan calon di Pilkada Yalimo. Ada juga Sabu Raijua, yang mana kepala daerah yang menang itu sudah disahkan, ketika mau dilantik ternyata itu ada masalah dalam pelanggaran. Akhirnya dibuka juga oleh MK dan didiskualifikasi," ungkapnya.

"Jadi semua prosedur untuk menegakkan konstitusi bisa seprogresif itu," tambah Hamdan Zoelva.

Baca juga: Tanpa Anwar Usman, Ini 8 Hakim MK yang Adili Sengketa Hasil Pilpres 2024

Sebelumnya, THN Anies-Muhaimin telah resmi mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024.

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, salah satu permohonan yang diminta yakni pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang tapi biang masalah di cawapres itu tidak diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden (Joko Widodo) lagi," katanya saat ditemui di Gedung 3 Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

"Dalam permohonan ini banyak hal yang kami sampaikan, tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan," tutur Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com