Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Anies: Malpraktik Pilpres Dimulai dari Tidak Netralnya Jokowi Tunjuk Ketua Pansel KPU-Bawaslu

Kompas.com - 27/03/2024, 11:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Vitorio Mantalean,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mendalilkan bahwa telah terjadi malpraktik pada penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, malpraktik itu berawal dari penunjukan ketua panitia seleksi (pansel) penyelenggara pemilu yang tidak netral dan cenderung berpihak pada Presiden Joko Widodo.

Ini disampaikan Ari di hadapan Majelis Hakim Konstitusi (MK) dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

“Malpraktik Pilpres 2024 untuk melancarkan tahap ketiga terjadi sejak awal tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai, dari tidak netralnya Presiden Joko Widodo saat menunjuk ketua panitia seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seorang anggota Kantor Staf Presiden dan loyalis Presiden Joko Widodo,” kata Ari.

Baca juga: Di Sidang MK, Kubu Anies Tuding Jokowi Jalankan 3 Agenda untuk Langgengkan Kekuasaan

Proses yang tidak netral itu, kata Ari, telah melanggar asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana disebut dalam konstitusi dan Undang-undang Pemilu, yakni, antara lain, jujur, adil, mandiri, akuntabel, efektif, dan efisien.

Praktik tersebut dinilai memunculkan konflik kepentingan. Padahal, konflik kepentingan dilarang sebagaimana ketentuan Pasal 5 angka 4 dan 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Ari mengatakan, penempatan “orangnya” Jokowi dalam lembaga penyelenggaraan pemilu, baik KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperlihatkan tindakan yang tidak jujur dan tidak adil.

Praktik tersebut juga dianggap menunjukkan tidak profesionalnya Presiden dalam mengelola negara. Hal itu bertentangan dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu.

“Penempatan figur yang memiliki konflik kepentingan tersebut sedari awal menyebabkan integritas penyelenggara pemilu telah dinodai dan menyebabkan integritas lembaga penyelenggara, KPU, Bawaslu, dan DKPP di deligitimasi dan dirusak sehingga berada di titik memalukan,” ujar Ari.

Selain menempatkan orang presiden dalam menyeleksi penyelenggara pemilu, lanjut Ari, Jokowi juga memanfaatkan para pembantunya di kabinet dan aparatur kekuasaan lainnya untuk menggerakkan jajaran birokrasi. Mulai dari pejabat kepala daerah, kepolisian, TNI, hingga aparat pemerintah di level terendah seperti kepala desa dan perangkat desa.

“Mereka dikooptasi dan digerakkan untuk pemenangan paslon nol dua yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo,” tutur Ari.

Ari menyebut, tindakan tersebut menyebabkan terjadinya the violence of election (kekerasan pemilu). Pada tingkat yang paling mengenaskan, hal ini memicu mortality democratic process (proses kematian demokrasi).

“Pada situasi tersebut, program dan kebijakan pemerintah dibajak, uang negara disalahgunakan secara melawan hukum untuk kepentingan pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2024 yang terafiliasi kepentingan presiden Joko Widodo,” tutur Ari.

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Tuding Jokowi Kampanye Terselubung di Daerah Tempat Prabowo Kalah pada 2014 dan 2019

Adapun MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu hari ini. Agenda sidang berupa pemeriksaan pendahuluan atas perkara yang didaftarkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Lalu, sidang akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB untuk agenda pemeriksaan pendahuluan perkara yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam sidang hari ini, majelis hakim akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com