Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Amin Sebut Jokowi Sudah Susun Skenario Lumpuhkan KPU-Bawaslu sejak 2021

Kompas.com - 27/03/2024, 09:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyebut lembaga penyelenggara dan pengawas pemilihan umum (Pemilu) tunduk kepada calon yang didukung Presiden Joko Widodo.

Tim hukum Amin juga menuding bahwa skenario melumpuhkan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu ini sudah disusun Jokowi sejak 2021.

Penilaian itu tertuang dalam materi gugatan Timnas Amin atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) itu akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (27/3/2024).

“Tidak dipungkiri, penyelenggara Pemilu Tahun 2024 tunduk bahkan lumpuh di hadapan pasangan calon yang didukung penguasa,” sebagaimana dikutip dari materi gugatan Timnas Amin.

Baca juga: Minta MK Koreksi Pilpres 2024, Anies: Bila Tidak, Penyimpangan Akan jadi Karakter Bangsa

Menurut Timnas Amin, lumpuhnya independensi penyelenggara pemilu merupakan bagian dari skenario Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanggengkan kekuasaan.

Praktik itu Jokowi mulai dengan menunjuk dan mengangkat Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 2021.

Pasal 22 Ayat (3) juncto Pasal 118 Undang-Undang Pemilu menyebutkan, komposisi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu terdiri dari tiga unsur pemerintah, empat akademisi, dan empat unsur masyarakat.

Namun, Jokowi dinilai melanggar ketentuan itu dengan memilih dan mengangkat empat unsur pemerintah dalam Tim Seleksi.

Keempat orang itu adalah Juri Ardiantoro dari Kantor Staf Kepresidenan, Bahtiar dari Kementerian Dalam Negeri, Edward Omar Sharif Hiariej dari Kementerian Hukum dan HAM, serta Poengky Indarti dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Berangkat dari proses seleksi KPU dan Bawaslu yang tidak netral di atas, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) menjadi tidak netral,” ujar Timnas Amin.

Baca juga: 9 Petitum Timnas Anies-Muhaimin dalam Sengketa Pilpres: Batalkan Hasil, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Berdasarkan hasil penghitungan suara berjenjang, KPU RI mengumumkan Prabowo-Gibran mendapatkan 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional sebesar 164.227.475.

Kemudian, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara atau 24,95 persen.

Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,47 persen suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com