Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tak Khawatir jika PDI-P Kembali Duduki Kursi Ketua DPR RI

Kompas.com - 26/03/2024, 17:40 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengaku tidak khawatir jika kursi ketua DPR RI diisi oleh PDI-P sebagai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Oleh karena itu, dia menilai tak ada urgensinya merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

“Menurut saya, antara DPR dan pemerintah sama-sama punya tanggung jawab pada negara ini, dan saya meyakini keguyuban kita ini walaupun mungkin tidak dalam satu koalisi,” kata Yandri pada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Dia meyakini bahwa semua partai politik (parpol) di DPR RI pasti bakal ikut memikirkan tentang kebaikan negara. Meskipun, pucuk pimpinan parlemen nantinya dipegang oleh parpol yang berada di luar pemerintahan.

Baca juga: Pengamat: Revisi UU MD3 Terbuka karena Koalisi Prabowo Punya Intensi Ambil Posisi Ketua DPR

“Tapi, kalau sudah menyangkut persoalan bangsa dan negara baik itu pemerintah dan DPR sudah ada titik temunya. Jadi, menurut saya, tidak perlu terlalu dikhawatirkan apakah pemenang pemilu nanti di luar pemerintah atau tidak,” ujar Yandri.

Terakhir, dia optimis bahwa PDI-P akan bersikap bijak jika nantinya menduduki kursi DPR RI meskipun tidak bergabung dalam koalisi pengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Saya yakin PDI-P itu sudah terlatih dalam melihat persoalan bangsa ini, jadi menurut saya tidak terlalu khawatir,” kata Yandri.

Diketahui, jika berdasarkan UU MD3 saat ini, kursi ketua DPR RI bakal diduduki oleh parpol pemenang pemilu.

Baca juga: Kursi Ketua DPR Disebut Seksi, Pengamat Sebut Revisi UU MD3 Bisa Bergulir

Sementara PDI-P sendiri sudah menyatakan siap untuk menjadi oposisi pemerintahan ke depan.

Di sisi lain, Partai Gerindra juga tak keberatan jika kursi DPR RI itu nantinya diduduki oleh partai berlambang banteng tersebut.

Namun, Partai Golkar meskipun tak menyampaikan secara gamblang, tampak memberikan sinyal untuk membuka revisi UU MD3.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid menyatakan tak sepakat jika revisi UU MD3 hanya dipakai untuk mengakomodir kepentingan politik kekuasaan.

“Kalau urgensinya hanya untuk jabatan saja kan sayang sekali, urgensinya itu kan penataan kelembagaan, sistem demokrasi di Indonesia, kalau toh ada revisi kalau ini sudah dianggap baik tidak perlu ada revisi. Jadi ukurannya itu bukan soal urusan komposisi, bukan urusan posisi, siapa ketua siapa bukan, bukan itu,” katanya.

Baca juga: PDI-P Beri Isyarat Perlawanan bila UU MD3 Direvisi demi Perebutan Kursi Ketua DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com