Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Masyarakat Jangan Tergiur Umrah Murah

Kompas.com - 25/03/2024, 12:23 WIB
Khairina,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta tidak tergiur dengan slogan umrah murah. Sebelum memilih biro umrah, pastikan dulu layanan yang akan diberikan.

"Jangan tergiur dengan kampanye umrah murah. Pastikan layanannya, pastikan penerbangannya, pastikan visanya, pastikan bagaimana layanan di Saudi sehingga jemaah haji kita ini betul-betul dapat melaksanakan ibadah umrah dengan nyaman," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani, saat ditemui di sela-sela acara Bimbingan Teknis Terintegrasi PPIH Arab Saudi 1445 H, Minggu (24/3/2024) malam.

Menurut Jaja, masyarakat yang akan berumrah bisa mengakses aplikasi umrah cerdas. Selain itu, untuk melihat daftar umrah atau haji yang berizin dapat dilihat di Siskopatuh.

Baca juga: Marbut di Jakarta Selatan Sempat Ditawari Umrah Gratis, tapi Gagal karena Harus Pindah Domisili

"Silakan kepada masyarakat yang ingin berhaji atau berumrah untuk mengukur keyakinan betul bahwa pilihan kita kepada travel atau PPIU atau PIHK yang menyelenggarakan perjalanan ibadah haji atau umrahnya. Pastikan bahwa mereka telah berizin," ujar Jaja.

Pemerintah, sambung Jaja, akan memberikan sanksi kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melaksanakan tidak sesuai dengan komitmen atau menelantarkan jemaah di Tanah Air atau di Arab Saudi. Salah satu sanksi adalah pembekuan.

Sebelumnya, Kemenag telah membekukan izin tiga agen travel.

Baca juga: Heboh Wanita Lansia Asal Bandung Sempat Hilang Saat Umrah

Menurut Jaja, agen travel pertama memberangkatkan jemaah tetapi tanpa tiket pulang sehingga jemaah saat waktunya pulang tidak ada tiket.

Agen travel lainnya tidak bisa memberangkatkan jemaah karena dananya dimanfaatkan untuk hal lain.

"Untuk itu, kepada para jemaah tolong sekali lagi pastikan dengan Lima Pasti. Lima Pasti itu, pertama adalah pastikan bahwa travel berizin. Pastikan visanya, pastikan layanannya (hotel dan jadwal terbang), pastikan latar belakangnya," jelas Jaja.

Dia menambahkan, beberapa hari ini pihaknya menerima beberapa laporan. Salah satunya adalah agen travel yang lambat memulangkan jemaah.

Jemaah bisa membuat laporan ke Kementerian Agama atau polisi.

Umrah backpacker

Ia menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

"Pada hari ini kita sedang revisi itu. Mudah-mudahan dengan revisi undang undang berkaitan dengan aturan umrah dan haji semakin lengkap. Contohnya di dalam UU Nomor 8 itu tentang haji mujamalah itu hanya kewajiban hanya melaporkan," ucap dia.

Di dalam pelaksanaannya, kata Jaja, banyak hal yang harus dilakukan oleh agen travel.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan, Pemerintah telah mengatur ibadah haji dan umrah berdasarkan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com