JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan sejumlah rotasi jabatan di tubuh TNI.
Rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/329/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024.
Salah satu alasannya karena beberapa perwira tinggi bakal memasuki masa pensiun. Misalnya, yang terjadi pada jabatan Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI.
Baca juga: Panglima TNI Ganti Posisi Kepala BAIS dari Letjen Rudianto ke Mayjen Yudi Abrimantyo
Dalam surat keputusan itu, Agus memutuskan untuk mengganti Letjen TNI Marinir Suhartono dengan Laksdya TNI Dadi Hartanto sebagai Irjen TNI yang baru.
Suhartono kemudian berstatus sebagai Perwira Tinggi (Pati) Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Laut (AL).
“Dalam rangka pensiun,” tulis keterangan surat keputusan itu.
Baca juga: Daftar Akmil, AAL, dan AAU TNI 2024 Bisa Dilakukan dengan 2 Cara Ini
Sementara, sebelum ditunjuk menjadi Irjen TNI, Dadi Hartanto menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.
Posisinya digantikan oleh Letjen TNI Rudianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.