Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Buncit di Pilpres, Ganjar-Mahfud Pastikan Tarung di MK

Kompas.com - 21/03/2024, 06:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam kemarin telah mengumumkan, Ganjar-Mahfud berada di posisi buncit di antara tiga pasang kandidat dengan perolehan 16,47 persen, kalah dibandingkan Prabowo-Gibran (58,58 persen) dan Anies-Muhaimin (24,95 persen).

"Kita sudah siap, kita sudah menyiapkan banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap, maka kita akan ikuti proses. Insya Allah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik," kata Ganjar di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK

Ganjar masih belum mau banyak berbicara mengenai detail gugatan yang akan dia ajukan ke MK.

Menurut rencana, kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan keterangan resmi merespons hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024) besok.

Pada Rabu petang kemarin, Ganjar dan Mahfud tidak punya agenda khusus untuk memantau pengumuman hasil Pemilu 2024, mereka hanya menggelar buka puasa bersama para relawan pendukungnya.

Ganjar menyebutkan, acara tersebut lebih banyak diisi perbincangan ringan sambil merayakan ibadah puasa, tapi ia berpesan agar pendukungnya tidak patah semangat dalam mengawal proses Pemilu 2024.

"Relawan semua tetap kita jaga silaturahmi, jaga semangat. Sampaikan data, fakta, bukti kebenaran-kebenaran terkait dengan pemilu, dan tentu bantu masyarakat, itu yang paling penting," kata dia.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud: Kita Punya Saksi, tetapi Banyak yang Ketakutan

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebutkan, rencana Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa ke MK bukan masalah menang dan kalah, tapi karena merasa ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut dia, ada intevensi kekuasaan melalui politisasi bansos serta kriminalisasi terhadap kepala desa yang mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu.

Oleh sebab itu, Todung berharap MK memberi kesempatan bagi kubu Ganhar-Mahfud membeberkan segala bentuk kecurangan yang terjadi, tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara antarkandidat.

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi 'mahkamah kalkulator', itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata dia.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator Saat Tangani Sengketa Pilpres

Ia pun berpandangan, menuding hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tidak dapat dipercaya karena Ganjar-Mahfud yang diusung PDI Perjuangan kalah di provinsi-provinsi yang menjadi basis suara partai berlambang banteng tersebut.

"Saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud itu tidak menang di Bali, padahal itu strongholdnya PDI-P. Menapa Ganjar kalah di Jawa Tengah, kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara, unbelievable, NTT juga," kata Todung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com