Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Lagi Hanan Supangkat Hari Ini sebagai Saksi Kasus Pencucian Uang SYL

Kompas.com - 20/03/2024, 09:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat hari ini, Rabu (20/3/2024).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hanan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sebagaimana surat konfirmasinya yang dikirimkan kepada tim penyidik beberapa waktu yang lalu,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: SYL Klaim Jadi Tersangka karena Tak Penuhi Permintaan Firli Bahuri

Ali mengingatkan Hanan bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik dan memberikan kesaksiannya mengenai dugaan pencucian uang SYL.

Adapun Hanan saat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK telah menetapkan upaya paksa ini dengan mengajukan permohonan cegah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan ke depan dan bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan oleh tim penyidik.

Ali menyebut Hanan masih berstatus saksi dalam perkara dugaan TPPU SYL.

“Juga sudah dilakukan penggeledahan tempat tinggalnya yang saat itu ditemukan juga bukti 15 miliar rupiah,” kata Ali, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Sosok Hanan Supangkat, Saksi Kasus TPPU SYL yang Rumahnya Digeledah KPK

Hanan sebelumnya juga telah diperiksa pada Jumat (1/3/2024). Saat itu, ia dicecar terkait dugaan proyek di Kementerian Pertanian.

Beberapa hari setelah menjalani pemeriksaan, penyidik KPK menggeledah rumah Hanan di Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024) malam.

Mereka mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing (Valas) senilai Rp 15 miliar.

Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik.

“Kami memiliki data dan informasi yang penting juga yang ditemukan saat proses penggeledahan kemarin,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Sita Uang Belasan Miliar Rupiah

SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dugaan pemerasan dan gratifikasi itu saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Ia menjadi terdakwa bersama dua mantan anak buahnya yakni, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com