Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Rencana Ajukan Gugatan ke MK, Anies: Tunggu Keputusan KPU

Kompas.com - 19/03/2024, 21:41 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menyampaikan langkahnya apakah bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dia mengatakan, langkah baru akan diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara resmi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (20/3/2024) besok.

“Kita tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU,” kata Anies di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun belum mengetahui bakal memantau pengumuman resmi KPU RI di mana.

Baca juga: Anies Datangi Cak Imin Saat Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat: Ingatkan Konsistensi

Pasalnya, menurut Anies, sampai saat ini belum ada kejelasan pukul berapa KPU RI akan menyampaikan pengumuman hasil pemilu tersebut

Namun, dia mengatakan, kemungkinan besar bakal mendatangi Markas Pemenangan Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (Amin) di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta.

“Tentu (ke markas pemenangan), pokoknya begitu kita tahu jadwal (pengumuman) kita buat jadwal (acara),” ujarnya.

Terakhir, Anies menyampaikan apresiasi untuk masyarakat yang sudah mendukungnya di kontestasi elektoral 14 Februari lalu.

Meskipun, menurut dia, situasi pesta demokrasi tidak berjalan dengan ideal.

“Terima kasih kepada yang sudah mendukung, terima kasih yang bertahan walaupun ada imbalan tetap memilih dengan hati nuraninya,” kata Anies.

Baca juga: KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Diketahui, hingga Selasa ini, KPU RI sudah menyelesaikan semua rekapitulasi suara nasional di Luar Negeri, yakni 128 Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Namun, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi suara nasional di 36 provinsi. Masih ada dua provinsi yang rekapitulasinya bakal dilakukan pada Rabu, 20 Maret 2024, besok.

Kedua provinsi itu adalah Papua dan Papua Pegunungan.

Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.

Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.

Baca juga: Bantah Curang di Pilpres 2024, TKN Sebut Akan Buktikan Lebih Banyak Kecurangan di Kubu Anies dan Ganjar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com