"Sebagaimana yang pada umumnya terjadwalkan di setiap hari di pagi hari itu biasanya dimulai 10.00 pagi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/3/2024).
Jajaran dari KPU Papua dan Papua Pegunungan disebut akan diterbangkan pada malam ini dari wilayah masing-masing ke Jakarta sekitar pukul 22.00 WIT.
Hingga artikel ini dibuat, komisioner KPU dua provinsi itu masih berada di Papua untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang masih berlangsung.
KPU Papua disebut masih menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Kota Jayapura. Sedangkan KPU Papua Pegunungan masih melakukan rekapitulasi untuk Kabupaten Tolikara.
Dalam rapat rekapitulasi tingkat nasional di kantor KPU RI pada Selasa hari ini, pimpinan KPU RI yang mengampu wilayah Papua, Mochamad Afifuddin menyampaikan bahwa proses rekapitulasi tingkat provinsi yang masih berlangsung untuk Kabupaten Tolikara disebabkan karena faktor keamanan salah satunya.
Hingga saat ini, KPU RI sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara dari 35 provinsi.
Maluku menjadi provinsi terakhir yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada Selasa petang ini.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), KPU RI memiliki batas waktu maksimum 35 hari sejak pencoblosan untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional.
Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU RI mempunyai tenggat waktu paling lambat hingga 20 Maret 2024 untuk menetapkan pemenang Pemilu 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/17364391/kpu-rekapitulasi-suara-papua-dan-papua-pegunungan-hari-terakhir-besok