Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Kompas.com - 19/03/2024, 14:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda tidak melihat pemanggilan dua menteri PKB ke Istana bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tanda menggoda PKB agar tidak menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Diketahu, dua menteri PKB dipanggil Jokowi pada Senin, 18 Maret 2024. Keduanya adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

"Kalau konteksnya menggoda, saya kira enggak ya, karena hak angket terus bergulir," kata Syaiful Huda ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa pertemuan dua menteri PKB dengan Presiden Jokowi adalah peristiwa yang terpisah dengan rencana PKB menggulirkan hak angket di DPR.

Baca juga: Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Menurut Huda, kedua kader PKB yang menjadi menteri itu bertemu Presiden untuk membahas dan melaporkan bahwa keduanya kemungkinan menjadi anggota DPR periode 2024-2029.

"Karena memang mereka anggota kabinet aktif hari ini dan setahu saya beliau melaporkan terkait satu hal saja bahwa ketika mau pileg, mereka minta izin untuk kompetisi di dapil (daerah pemilihan) masing-masing. Pak Halim di dapil Jabar 7, Mbak Ida di Jakarta DKI 1, itu saja sih. Terus beliau berdua melaporkan (ke Presiden) bahwa terpilih, gitu," ujarnya.

Dengan demikian, Huda mengatakan, baik Abdul Halim maupun Ida Fauziyah melapor kepada Presiden tentang kemungkinan dilantik sebagai anggota DPR RI sebelum kabinet pemerintahan selesai.

Terkait wacana hak angket, menurut Huda, PKB terus berjalan komunikasi dengan dua fraksi partai politik pengusung calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

"Tapi sekali lagi kan kira-kira hak angket kan tidak cukup 25 orang plus dua fraksi, karena pasca itu harus dibawa di dalam rapat paripurna yang harus dihadiri setengahnya itu. Berarti 288 (kursi)," kata Ketua Komisi X DPR ini.

"Nah, pada konteks ini menjadi sangat penting betul komunikasi politik kita dengan fraksi PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar sekaligus sebagai ketua dewan, Mbak Puan, karena dikumpulin suara fraksi PKB, sorry, kursi fraksi PKB, fraksi Nasdem, fraksi PKS enggak cukup 288, hanya 167," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memanggil dua menteri asal PKB, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah serta Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Pertemuan kedua menteri ini diyakini bagian dari upaya diplomasi politik Jokowi, di tengah keinginan PKB menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan pemilu di DPR.

Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana, 2 Menteri PKB Mengaku Tak Bahas soal Hak Angket Pemilu

Pertemuan ketiganya berlangsung selama satu setengah jam. Usai pertemuan, Abdul Halim menyatakan bahwa tidak ada pembahasan terkait rencana hak angket pemilu.

"Enggak bahas itu (hak angket) sama sekali. Enggak ada pembahasan hak angket. Karena beliau (Presiden Jokowi) tahu, kami menghadap ini sebagai menteri," kata Abdul Halim.

Diketahui, Fraksi PKB telah mengambil inisiatif untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Bahkan, Ketua DPP PKB Daniel Johan menyebut, sejauh ini sudah ada lima anggota Fraksi PKB yang telah menandatangani persetujuan untuk mendorong hak angket dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

Baca juga: PKB Sebut Mulai Gulirkan Hak Angket, 5 Anggota Fraksi Sudah Tanda Tangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com