JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menyesaikan rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan umum (Pemilu) ulang di Kuala lumpur, Malaysia pada Senin (18/3/2024.)
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, PDI-P unggul dengan perolehan 2.471 suara.
Perolehan suara tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Kholik dan disahkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat rekapitulasi perolehan suara nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin.
"Bisa kita sahkan bapak ibu ya, bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sambil mengetuk palu.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Kuala Lumpur, Disusul Anies-Muhaimin
Sementara itu, berdasarkan urutan, posisi kedua ditempati Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 2.114 suara, dan di posisi ketiga ada Gerindra dengan perolehan 1.663 suara.
Menariknya, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa mengungguli tipis Partai Golkar.
PSI memperoleh 394 suara. Sedangkan Golkar 359 suara.
Jumlah total keseluruhan suara di Kuala Lumpur adalah 12.302 suara. Dari jumlah tersebut, terdapat 11.641 surat suara yang dinyatakan sah dan 991 surat suara tidak sah.
Baca juga: KPU Buka Opsi Hanya Gunakan Metode TPS dan KSK di Kuala Lumpur pada Pemilu Selanjutnya
Berikut Perolehan suara partai politik di Kuala Lumpur, Malaysia, berdasarkan nomor urut peserta pemilu:
Namun sayangnya banyak warga negara Indonesia (WNI) yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu ulang di Malaysia pada 10 Maret 2024.
Sebab, jumlah keseluruhan suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Kuala Lumpur hanya sebanyak 12.302 suara.
Padahal, KPU sebelumnnya menyatakan ada 62.217 orang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Dengan rincian, 42.372 orang pemilih TPS (Tempat Pemungutan Suara) LN (Luar Negeri) dan 19.845 orang pemilih KSK (Kotak Suara Keliling).
Baca juga: Pemilu Ulang di Kuala Lumpur: Banyak WNI Tak Gunakan Hak Pilih, Prabowo-Gibran Menang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.