Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik: Penahanan Tersangka Pungli di KPK Jadi Hari Terkelam Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 17/03/2024, 11:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut, penahanan 15 tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjadi hari paling galap dalam pemberantasan korupsi.

Yudi mengatakan, pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi, bukan malah menjadi pelaku korupsi.

“Penahanan pelaku pungli di rutan KPK merupakan hari kelam dalam pemberantasan korupsi,” ujar Yudi saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).

Baca juga: Kasus Pungli Rutan, Pegawai dari Eksternal Dianggap Bawa Penyakit ke KPK

Yudi mengaku miris mengetahui para pegawai dan mantan pegawai KPK itu melakukan perbuatan seperti korupsi, yakni melakukan kesepakatan untuk berkomplot, meminta uang, dan menggunakan kode tertentu dalam berkomunikasi.

Mereka juga menetapkan rekening sebagai uang penampung hasil pungli dan pembagian uang sesuai posisi jabatan di Rutan.

“Celakanya terjadi di rutan KPK dengan melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi dengan cara memasukan handphone ataupun barang lainnya termasuk mengisi baterai Handphone,” kata Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menyebut, penyidik KPK bisa saja menetapkan tersangka lebih dari 15 orang, mengingat secara keseluruhan terdapat 93 orang yang disidangkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dari sisi etik dengan perkara yang sama.

Baca juga: Tarik Pungli dari Tahanan, Kepala hingga Petugas Rutan KPK Ramai-ramai Masuk Penjara

Menurut dia, penyidik bisa saja menyusun strategi dengan menetapkan tersangka secara bergelombang dan dimulai dari Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi serta eks Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK Hengki.

Keduanya ditengarai sebagai aktor intelektual atau pejabat paling tinggi di Rutan KPK. Penyidik mungkin saja ingin menuntaskan perkara mereka lebih dahulu.

“Sehingga bisa segera disidangkan,” ujar dia.

Yudi berharap, penahanan 15 pegawai KPK itu bisa menjadi momentum bersih-bersih di internal KPK dari semua perilaku korupsi.

Sebab, tidak mungkin memberantas korupsi jika orang-orang yang menegakkan hukum juga korup.

“Semua pegawai KPK di bidang apapun wajib menjunjung tinggi nilai nilai integritas termasuk pimpinan KPK harus menjadi teladan,” kata Yudi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kepala Rutan KPK 2022-2024 Achmad Fauzi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK 2018-2022 Hengki sebagai tersangka.


Kemudian, pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) Deden Rochendi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com