Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU DKJ Diminta Atur Kekhususan Jakarta soal Antisipasi Banjir dan Kendaraan

Kompas.com - 15/03/2024, 16:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa mengatakan, rapat panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), hari ini, berjalan alot.

Hal ini karena hampir seluruh anggota menyampaikan pandangan dan pertanyaan tentang letak kekhususan Jakarta yang bakal dituangkan dalam RUU DKJ.

"Jadi gini, sebenarnya alotnya gini. Kenapa jadi alot? Karena, kita berharap bahwa di dalam RUU ini, betul-betul melahirkan sebuah undang-undang yang khusus, yang akan diperlakukan di DKJ," ujar Supriansa saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

"Kalau dulu, daerah khusus yang ada karena dia ibu kota. Setelah pindah ibu kotanya, maka kita menganggap hilang ibu kotanya, maka digantilah menjadi Jakarta, tapi kekhususannya tetap ada. Nah pertanyaannya kekhususan apa yang harus ditonjolkan di dalam RUU ini? Nah itu, itu yang membuat semua berpendapat," sambungnya.

Baca juga: Fahira Idris: RUU DKJ Diharapkan Percepat Hadirnya Transportasi Publik yang Setara

Salah satu usulan yang ia sampaikan yakni kekhususan Jakarta dalam mengantisipasi banjir agar diatur di dalam beleid itu.

"Adakah cara DKJ ini, menangani banjir, apalagi sudah terintegrasi dengan daerah sekitar Jakarta kan. Apa kekhususan ini misalnya? Dalam rangka mengantisipasi soal itu," saran politikus Partai Golkar ini.

Kekhususan lain yang ia harapkan adalah terkait pengaturan lalu lintas agar efektif dalam meminimalisir kemacetan.

Ia menyinggung berbagai aturan yang sudah dilakukan di DKI Jakarta seperti 3 in 1 hingga ganjil genap yang dinilai tidak efektif mengatasi kemacetan.

Baca juga: Saat Golkar dan Gerindra Berdebat soal Kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ...

"Nah sekarang karena daerah Jakarta ini daerah khusus, kita kebetulan membahas tentang undang-undangnya, sekarang bunyikan bagaimana cara mengatasi. Bukan hanya mau mengatakan, memperhatikan, perhubungan, tidak. Ini harus diucapkan," tutur Supriansa.

"Misalnya, umur kendaraan yang boleh masuk Jakarta, misalnya contoh, saya contohkan saja, 10 tahun misalnya. Di atas 10 tahun, maka dia harus parkir di luar Jakarta. Perbatasan sana, kenapa? Karena analisanya, terjadi polusi kalau sudah lama. Yang kedua, biasanya itu (kendaraan lama) macet. Mogok. Menciptakan kemacetan, kan itu analoginya," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com