Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Dilaporkan ke Ombudsman karena "Red Tape" Terkait Renovasi Kanjuruhan

Kompas.com - 14/03/2024, 16:00 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilaporkan ke Ombudsman RI karena merenovasi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Laporan ini dilayangkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK).

Mereka menilai, Kementerian PUPR melakukan tindakan malaadministrasi sesuai Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

"Tindakan malaadministrasi yang kami maksud adalah red tape, yaitu penyakit birokrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan yang berbelit-belit, memakan waktu lama, meski sebenarnya bisa diselesaikan secara singkat," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Ombudsman Ingatkan Pemerintah, Jangan Sampai Terulang Impor Beras Besar-besaran Seperti 1997-1998

Kementerian PUPR dinilai tidak memberikan keterbukaan dan ruang dialog terkait renovasi tempat kejadian perkara ratusan korban tragedi Kanjuruhan itu.

"Upaya ini penting kami tempuh guna menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah di balik alasan untuk merenovasi stadion Kanjuruhan," tutur Dimas.

Padahal, masih ada upaya hukum yang berjalan terkait tragedi Kanjuruhan yang diajukan TATAK di Mabes Polri.

Sudah selayaknya, Stadion Kanjuruhan yang menjadi tempat kejadian perkara dan bukti nyata sangat krusial digunakan untuk barang bukti.

"Alih-alih mempertahankan dan menjaga alat bukti, Kementerian PUPR bersama dengan kedua BUMN tersebut justru tetap akan mewujudkan rencana renovasi stadion ini," kata dia.

Dimas menilai, keputusan Kementerian PUPR untuk merenovasi Stadion Kanjuruhan merupakan tindakan melawan hukum dan pengabaian hukum yang menimbulkan kerugian bagi keluarga dan juga korban tragedi Kanjuruhan.

Oleh sebab itu, TATAK mendesak agar Ombudsman menyatakan tindakan malaadministrasi pada Kementerian PUPR dan dua BUMN yang melakukannya.

Baca juga: Saat Keluarga Korban Kanjuruhan Curhat ke Cak Imin…

Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi dunia sepak bola Indonesia yang paling banyak memakan korban jiwa.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan Persebaya Surabaya melawan Arema Malang.

Pertandingan yang digelar pukul 20.00 itu menjadi petaka setelah tuan rumah Arema FC tumbang oleh Persebaya dengan skor 2-3.

Kericuhan kemudian terjadi di lapangan, tetapi keributan memuncak setelah gerombolan polisi menembakkan gas air mata ke tribune penonton.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com