Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah di Pileg DPD Jatim, Eks Ketua KPK Klaim Suara Tak Sah Beralih ke Nawardi di Madura

Kompas.com - 13/03/2024, 23:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengeklaim bahwa terjadi penggelembungan suara dalam pertarungan calon anggota DPD RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara saat ini, secara di atas kertas, Agus ada di posisi kelima calon senator dengan suara tertinggi.

Sementara itu, hanya ada 4 kursi tersedia di setiap dapil untuk DPD RI.

"Kami dari tim saksi Bapak Agus Rahardjo, calon anggota DPD RI nomor urut 5, menyatakan menolak hasil penghitungan DPD provinsi Jawa Timur dengan berbagai pertimbangan sebagai berikut," kata Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, membacakan keberatan pihak Agus Rahardjo dalam rekapitulasi tingkat nasional di KPU RI, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Suara PSI Naik 38 Persen di Madiun, Tak Dibuka KPU dari Kecamatan hingga Pusat

"Satu, bahwa kami menemukan bukti dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu di daerah Madura Raya, terutama di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep, yaitu tidak sesuainya suara dalam C1 plano (TPS) dan D.Hasil kecamatan yang mana suara tidak sah berpindah kepada salah satu calon anggota DPD Provinsi Jawa Timur nomor urut 1," tambahnya.

Calon anggota DPD Jawa Timur nomor urut 1 itu bernama AA Nawardi. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Nawardi di atas kertas lolos ke Senayan dengan perolehan suara tertinggi (3.281.105)

Nawardi bahkan melampaui Ketua DPD saat ini, La Nyala Matalitti, yang mendapatkan 3.132.076 suara.

Menurut pihak Agus dalam keberatan yang dibacakan KPU Jatim, mereka menemukan penggelembungan itu dari sedikitnya 7 kecamatan, yakni Kecamatan Sampang, Sokobanah, Arjasa, Kota Sumenep, Lenteng, Pasongsongan, dan Rubaru.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Nasional di Sulawesi Tenggara: Prabowo-Gibran Menang

Atas hal ini, Agus mengaku telah melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim pada 28 Februari 2024.

Perwakilan Bawaslu Jatim yang hadir dalam rapat di KPU RI menyebut bahwa laporan itu telah dilimpahkan ke Bawaslu Sampang dan diregister pada 8 Maret 2024.

Namun, dua hari belakangan, sejumlah kawasan di Pulau Madura dilaporkan mengalami banjir sehingga terjadi kendala dalam pemanggilan saksi-saksi di tingkat kecamatan untuk mengusut kasus Agus ini.

Sementara itu, saksi Agus yang hadir di KPU RI, Abdul Rochim, mempersoalkan keberatan yang mereka sudah sampaikan tidak diindahkan dalam proses rekapitulasi berjenjang sejak tingkat daerah.

Aang Kunaifi menolak klaim itu. Ia balik mengeklaim, mempersoalkan penyampaian keberatan oleh saksi pihak Agus disampaikan sebelum rapat pleno rekapitulasi berlangsung, dan saksi yang bersangkutan tak ikut rekapitulasi sampai usai.

"Sepanjang proses rekapitulasi di tingkat provinsi sanksi dari Pak Agus Rahardjo hanya menyampaikan secara lisan terkait dengan keberatan-keberatan tersebut. Kita coba memfasilitasi (dengan rencana sanding data) tetapi memang (saksi) tidak menunjukkan secara spesifik di mana titik lokasi kehilangan suaranya," beber Aang.


Abdul Rochim selaku saksi Agus kembali menepis. Menurutnya, tidak ada upaya fasilitasi sama sekali dari KPU Jatim.

Ia juga meragukan klaim bahwa laporan Agus baru diregistrasi Bawaslu Sampang pada 8 Maret 2024

"Apa yang disampaikan KPU dan Bawaslu itu tidak sesuai dengan jejak digital yang sudah disampaikan pada rekapitulasi di Jawa Timur. Ini tentunya menjadi catatan kami untuk melanjutkan langkah-langkah hukum kedepannya dan menjadi titik keberatan kita, apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu Jawa Timur tidak konsekuen dan tidak konsisten terhadap tujuan dan visi-misinya," ungkap Abdul.

"Kami menolak hasil rekapitulasi khususnya DPD Jawa Timur," ujarnya.

Sementara itu, pagi tadi, Agus datang langsung ke kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat. Kepada wartawan, ia menduga bahwa apa yang terjadi dalam perebutan suara calon senator di Jawa Timur mengarah pada tindak pidana pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com