Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Sebut Rumah Menteri di IKN Lebih Kecil Dibandingkan di Widya Chandra

Kompas.com - 13/03/2024, 16:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono membantah informasi yang menyebutkan rumah dinas para menteri di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi fasilitas yang mewah.

Menurut Basuki, rumah dinas menteri di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan justru lebih mewah.

"Enggak, enggak (tidak lebih mewah). Yang di sini lebih mewah," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2024).

Basuki juga menegaskan jika ukuran rumah dinas menteri di IKN lebih kecil jika dibandingkan dengan yang saat ini ditempati para menteri di Widya Chandra.

Baca juga: Progres Rumah Menteri di IKN Tembus 41 Persen

Bahkan menurut Basuki, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengomentari kecilnya ukuran rumah dinas menteri di IKN.

"(Rumah dinas menteri di IKN) lebih Kecil dari ukuran di Widya Chandra. Bahkan Pak Luhut bilang, 'Lho ini Kok kecil ?'," ungkapnya.

Menurut Basuki, memang sebenarnya ukuran rumah dinas di IKN bisa diperbesar.

Hanya saja, secara keseluruhan IKN sendiri mengusung konsep compact city.

Sehingga bangunan yang ada dibuat secara efisien. Selain itu sudah disesuaikan dengan desain pemenang sayembara pembagunan rumah menteri di IKN.

Baca juga: Rumah Menteri di IKN Gunakan PLTS Atap

Sementara itu, fasilitas rumah dinas menteri di IKN menurutnya disesuaikan dengan keperluan sehari-hari dan keperluan pekerjaan. Antara lain, dilengkapi ruang tamu, kamar tidur dan ruang rapat.

"Enggak (tidak mewah). (Fasilitasnya) ya biasa kamar tidur, dapur, ruang tamu, ruang rapat," paparnya.

Selain itu, tipe bangunan rumah dinas menteri di IKN pun disamakan satu dengan lainnya.

Untuk diketahui, kawasan rumah menteri di IKN berada di persil 104 dengan luas 10,6 hektare dan persil 105 dengan luas 9,1 hektare.

Menteri Basuki sebelumnya menjelaskan, rumah dinas menteri disebut sebagai rumah tapak jabatan menteri (RTJM).

Baca juga: Beres 2024, Ini Penampakan 32 Rumah Menteri di IKN

Rumah untuk para menteri itu sudah bisa dihuni Juli tahun ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com