Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Saling Tunggu, Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres Hanya Gertak Sambal?

Kompas.com - 13/03/2024, 05:40 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 seperti jalan di tempat.

Dorongan yang disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo pada 19 Februari 2024 itu tak juga disambut dengan langkah signifikan baik dari PDI-P maupun tiga partai politik (parpol) pengusung capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Usulan agar DPR RI menggunakan hak angket sebenarnya sempat disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024) oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P.

Bahkan, empat hari lalu, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menekankan wacana ini bukan pepesan kosong.

Ia mengklaim, naskah akademik hak angket sudah disusun, isinya lebih dari 75 halaman.

“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali,” ujar Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Implikasi Hak Angket Pemilu 2024

Tapi, fakta terbaru menunjukkan bahwa langkah menggulirkan hak angket sepertinya tidak akan berjalan cepat.

Hal itu menyusul pernyataan Mahfud lagi yang mengatakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri enggan terburu-buru mengambil langkah politik itu.

Ia menjelaskan, Megawati masih mempertimbangkan konsekuensi dari pemberian dukungan hak angket.

Terutama, dinamika politik yang terjadi setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

“Iya melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini belum akan terselesaikan hanya dengan hak angket atau MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya di Yogyakarta, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Megawati Tidak Mau Buru-buru soal Hak Angket

Statement Mahfud itu juga diperkuat oleh pernyataan politikus PDI-P Andreas Hugo Pereira.

Ia mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru karena tengah mempersiapkan berbagai dokumen untuk memperkuat data jika nantinya hak angket digunakan.

“Ini harus diikuti dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi yang akan diangketkan, yang akan dimasukkan sebagai bagian dari hak angket tersebut, juga tentu konsekuensi-konsekuensinya,” ucap Hugo dalam Program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (12/3/2024).

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menegaskan pihaknya tetap menunggu sikap konkret dari Fraksi PDI-P DPR RI.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com