Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Seluruh Aspek Substansi Terpenuhi, RPP Manajemen ASN Masuk Tahap Akhir

Kompas.com - 12/03/2024, 12:58 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati tahap akhir.

Semua aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi. Aturan yang ditargetkan terbit pada akhir April 2024 ini diharapkan dapat diterapkan secara efektif dan mampu merangkul talenta terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam reformasi birokrasi dan pembangunan nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memimpin rapat pembahasan progres RPP manajemen ASN secara virtual, Senin (11/3/2024).

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). Setelah semua aspek 100 persen terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Pengadilan Batalkan Status Tersangka Helmut, KPK: Substansi Materi Tidak Gugur

RPP tersebut terdiri dari 22 bab dan 305 pasal. Beberapa substansi yang dibahas meliputi pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, dan hak serta kewajiban ASN.

Anas menjelaskan bahwa terdapat beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP tersebut.

Pertama adalah penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel untuk menjawab kebutuhan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.

“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu 'ritual' tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN atau honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini, pada 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen," jelas Anas.

Baca juga: Pungli Rekrutmen Tenaga Kontrak, ASN di Bali Raup Rp 658 Juta

Selain itu, terkait dengan kemudahan mobilitas talenta nasional, aturan sebelumnya hanya memperbolehkan mobilitas dalam dan antarinstansi pemerintah.

Anas mengungkapkan bahwa saat ini talenta ASN cenderung terpusat di kota-kota besar, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan tenaga kerja.

"Sehingga dengan PP ini pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan, baik dalam antarinstansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta. Kami akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” tutur Anas.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa RPP Manajemen ASN juga akan mengatur pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi bersifat klasikal.

Baca juga: Jokowi Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan, Masuk Kantor Pukul 08.00

Adapun pola pengembangannya lebih menekankan pada experiential learning seperti magang dan on the job training, yang semuanya merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.

"Sejalan dengan itu, nanti sistem pembelajarannya akan dibuat terintegrasi (integrated learning)," imbuh Anas.

Terkait dengan kinerja, ia mengungkapkan bahwa permasalahannya terletak pada kinerja pegawai yang belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com