Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Ungkap Koalisi Perubahan Ingin Buat Perjanjian dengan PDI-P soal Hak Angket Pemilu

Kompas.com - 08/03/2024, 15:26 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, tiga partai politik (parpol) Koalisi Perubahan ingin membuat perjanjian dengan PDI-P soal komitmen pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Hermawi, perjanjian tertulis itu penting untuk memastikan keseriusan setiap parpol dalam mendorong penggunaan hak angket di DPR RI.

“Nanti kalau bertemu, kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan. Satu kata dan perbuatan, jangan lain di bibir, lain di hati. Supaya satu suara selama angket itu ada,” ujar Hermawi di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dia menyatakan, jika diperlukan, perjanjian itu berbentuk nota kesepakatan dan mesti ditunjukan pada publik.

“Kalau perlu kita notarialkan, kalau perlu rakyat tahu, supaya tidak ada dusta di antara kita,” kata Hermawi.

Baca juga: Tegaskan Tetap Tunggu PDI-P soal Hak Angket, Nasdem: Kita Mau Menang Kok

Di sisi lain, Hermawi menekankan bahwa saat ini sikap Nasdem tetap sama, yakni menunggu langkah nyata dari PDI-P mendorong hak angket di DPR.

Hal itu sekaligus menampik pernyataan Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto yang sebelumnya mengatakan partainya tak lagi menunggu PDI-P untuk mendorong hak angket kecurangan pemilu.

Hermawi menjelaskan, langkah menunggu PDI-P itu diperlukan agar hak angket tak hanya berhasil diajukan pada rapat paripurna. Tetapi, juga bisa memenuhi persyaratan untuk disetujui dan digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

“Kita enggak mau kerja setengah-setengah, mesti ada ketegasan, mesti ada komitmen. Gayung mesti bersambut. Ini kan ide dari mereka (kubu pasangan 03). Kepentingan kita sama-sama lah,” ujarnya.

“Kita ingin menjawab keluhan rakyat, kita ingin menjawab tudingan rakyat, mari kita buktikan sama-sama,” kata Hermawi lagi.

Baca juga: Nasdem Siap Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Meski Tanpa PDI-P

Diketahui, wacana penggunaan hak angket pertama kali disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Selanjutnya, capres nomor urut 1 Anies Baswedan merespons positif ajakan itu dan mengatakan tiga parpol pengusungnya bakal membantu merealisasikan wacana tersebut.

Adapun usulan mengajukan hak angket pun akhirnya telah disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam momen itu tiga politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P meminta interupsi untuk menyampaikan urgensi penggunaan hak angket.

Namun, politikus Partai Gerindra dan Partai Demokrat nampak menunjukkan resistensi. Sampai saat ini, belum ada kelanjutan proses penggunaan hak angket terakit pemilu di Senayan.

Baca juga: Nasdem Harap Pansus Kecurangan Pemilu Bisa Kuatkan DPR Wujudkan Hak Angket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Utak-Atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Utak-Atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Nasional
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Nasional
Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Nasional
Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com