JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla membantah anggapan yang menyebut wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 layu sebelum berkembang.
Menurut Kalla, partai politik yang mewacanakan hak angket sedang menunggu momentum untuk menggulirkan hak angket, salah satu opsinya yakni menunggu penetapan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024.
"Dalam pengajuan itu ada pembicaraan juga di antara partai itu, sekarang kah atau setelah tanggal 20, 20 Maret setelah penghitungan resmi," kata Kalla dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (7/3/2024).
Tokoh yang akrab disapa JK ini mengatakan, opsi tersebut terbuka karena bisa saja KPU nanti menetapkan bahwa hasil Pemilu 2024 tidak sesuai dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga.
"Siapa tahu tiba-tiba yang menag calon 03 atau 01, ya buat apa hak angket kan walaupun itu mungkin jauh ya," ujar JK.
Eks Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengingatkan bahwa ada proses yang harus ditempuh sehingga hak angket tidak serta-merta digulirkan.
Baca juga: Jusuf Kalla: Oposisi bagi Parpol adalah Kecelakaan, karena Itu Banyak yang Pragmatis
JK mengaku mendapat informasi bahwa partai politik yang mewacanakan hak angket punya kemauan yang kuat untuk menggulirkan itu.
Namun, lagi-lagi, JK mengingatkan bahwa ada tahapan yang harus dilalui serta partai-partai politik tersebut juga masih sibuk mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pemilu.
"Kalau bicara di DPR kan harus ada bukti yang relevan untuk itu, mesti banyak, kalau enggak itu kena balik," kata dia.
Wacana pengguliran hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 seolah jalan di tempat karena belum ada satu pun anggota dewan bahkan fraksi partai politik yang resmi mengajukan atau menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Padahal, sebelumnya ada lima fraksi partai politik parlemen yang memberikan sinyal bakal mendukung hak angket berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.