Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Bakal Tanya KPU soal Grafik Sirekap Disetop

Kompas.com - 07/03/2024, 17:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengaku bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dihentikannya penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap formulir C.Hasil TPS.

Setelah bertemu KPU, Hadi berjanji akan menyampaikan hasil koordinasi tersebut secara detil.

"Saya mau koordinasi dulu dengan ketua KPU juga, nanti secara detilnya akan saya sampaikan," kata Hadi di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Dihapusnya Grafik Sirekap KPU Dinilai Kemunduran, Tak Sesuai Prinsip Rekapitulasi

Mantan panglima TNI ini tidak mau berkomentar lebih lanjut ketika ditannya harapannya terkait kebijakan KPU menyetop penayangan grafik hasil perolehan suara itu.

"Ya nanti saya dengarkan dulu," ujar Hadi.

KPU memutuskan menghentikan penayangan grafik perolehan hasil suara di situs real count https://pemilu2024.kpu.go.id/

Dihapusnya grafik yang menampilkan presentase perolehan suara calon presiden dan partai politik itu disebabkan kegaduhan yang muncul belakangan, akibat tak akuratnya pembacaan hasil perolehan suara di tingkat TPS. 

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Selasa (6/3/2024) dini hari.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ia menambahkan.

Baca juga: Grafik Sirekap Disetop, Eks Ketua KPU: Sistem Tak Berfungsi Maksimal, tapi Publik Jadi Korban

Namun, Idham mengeklaim, kebijakan tersebut bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara.

Alasannya, KPU tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, sebagaimana yang selama ini berlangsung.

Fungsi utama Sirekap, kata Idham, sejak awal memang sebagai sarana transparansi hasil pemungutan suara di TPS, di mana publik bisa melihat langsung hasil suara setiap TPS di seluruh Indonesia melalui unggahan foto asli formulir model C.Hasil plano di dalam Sirekap.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menilai kebijakan itu tidak tepat karena KPU harusnya membenahi kendala yang ada di Sirekap.

“Jika ada yang bermasalah maka harusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki sirekapnya,” kata Ninis, demikian sapaan akrab Khoirunnisa, kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Diagram Sirekap Dihentikan Dianggap Bukti KPU Kurang Tanggap Persoalan

Ninis menilai, langkah KPU menyetop grafik Sirekap membuat publik tidak bisa lagi melihat gambaran utuh perolehan suara Pemilu 2024 lantaran Sirekap kini hanya menampilkan formulir model C.

“Kita jadi hanya bisa melihat Formulir C-nya saja berarti, tidak bisa mengontrol data digital dan grafik Sirekap,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com