Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Angket Kecurangan Pemilu Jadi Perdebatan di Paripurna DPR, Ini Fraksi yang Mendukung dan Menolak

Kompas.com - 05/03/2024, 16:51 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam Pemilu 2024 menjadi proses perdebatan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Dalam rapat paripurna perdana usai pencoblosan itu, sejumlah anggota fraksi menyatakan bahwa DPR perlu membentuk hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. 

Di sisi lain, sejumlah anggota fraksi dari parpol pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan menolak hak angket.

Baca juga: Rapat Paripurna di Tengah Wacana Hak Angket Pemilu Hari Ini Tak Dihadiri Puan Maharani

Mulanya, usulan disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur.

Ia menyampaikan, muncul berbagai dugaan bahwa penyelenggaraan pesta demokrasi penuh dengan kecurangan.

Maka, DPR RI mesti melakukan langkah nyata untuk merespons dengan penggunaan hak angket.

Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” sebut Aus.

Baca juga: Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Direspons Pimpinan DPR di Rapat Paripurna, Dasco: Ada Mekanismenya

Kemudian, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menganggap para anggota dewan bersikap naif jika menutup mata dengan berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang muncul di muka publik.

“Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan,” papar dia.

Sementara, anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Aria Bima mendorong agar pimpinan DPR RI turut mengambil sikap yang mendukung usulan hak angket.

Menurutnya, hak angket penting untuk memastikan kecurangan tak terjadi lagi pada kontestasi elektoral mendatang.

“Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin kalangan rohaniawan, budayawan, cendikiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul pemilu, pilkada, maupun pemilu ke depan,” kata dia.

Gerindra dan Demokrat menolak

Di sisi lain, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamarussamad menganggap tak ada urgensi penggunaan hak angket.

Baginya, DPR RI harus segera bekerja untuk membantu mencari solusi atas berbagai persoalan nyata yang dialami masyarakat. Misalnya, masalah pengangguran.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com