Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Data di Sirekap Capai 154.541 TPS, KPU: Sudah Dikoreksi

Kompas.com - 27/02/2024, 18:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah mengoreksi kesalahan pembacaan perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Kesalahan pembacaan ini dianggap sebagai "data anomali" karena jumlahnya tidak sinkron dengan foto formulir C.Hasil plano dari TPS yang turut diunggah ke Sirekap sebagai bentuk transparansi penghitungan suara.

Khusus Pilpres 2024, kesalahan ini tembus 24,2 persen dari jumlah suara TPS yang sudah masuk ke Sirekap per hari ini, yakni 638.497 TPS.

"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: KPU Mulai Rekapitulasi Suara Nasional Besok Pagi

KPU tidak merilis berapa sisa TPS yang mengalami kesalahan pembacaan Sirekap pada hasil pilpresnya, dan berapa TPS yang jumlah suaranya masih perlu dikoreksi di Sirekap.

Sementara itu, koreksi pada Pileg 2024 terbilang lebih rendah. Menurut data KPU, koreksi dilakukan pada 13.767 TPS untuk Pileg DPR RI dan 16.450 TPS untuk Pileg DPD RI.

"Sementara untuk temuan data anomali dan hasil koreksinya untuk DPRD provinsi itu dikerjakan KPU provinsi dan Pemilu Anggota DPRD kabupaten/kota dikerjakan KPU kabupaten/kota," ucap Hasyim.

Baca juga: Sirekap Pilpres Data 77,56 Persen: Prabowo 58,84 Persen, Anies 24,46 Persen, Ganjar 16,7 Persen

Sebagai informasi, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

Sehingga, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C.Hasil plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C.Hasil plano.

Namun, pembacaan ini banyak keliru pada praktiknya.

KPU RI menyatakan tidak akan menghentikan penayangan data perolehan suara di dalam Sirekap demi transparansi.

Adapun hasil pilpres, tetap akan ditentukan lewat hitung suara berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com