Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Menag Yaqut, Menko PMK: KUA Kantor Urusan Agama, Bukan Urusan Agama Tertentu

Kompas.com - 27/02/2024, 14:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan kantor urusan agama (KUA) sebagai lembaga pencatatan dan tepat pernikahan agama bagi semua agama.

Muhadjir menyatakan, KUA memang semestinya melayani seluruh masyarakat dari agama mana pun karena KUA bukanlah lembaga yang hanya mengurusi umat agama tertentu.

"Saya dukung penuh itu, kan namanya saja KUA, kantor urusan agama, bukan kantor urusan agama tertentu, kan itu namanya KUA bukan KUI. Jadi karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor, itu saya kira bagus," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama

Muhadjir beranggapan, penolakan sejumlah pihak yang menyebut wacana itu tidak tepat karena KUA berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam juga bukanlah persoalan.

"Itu kan teknis saja itu, secara administratif di bawah Ditjen Bina Masyarakat Islam kan, tapi untuk fungsinya kan bisa semua, enggak ada masalah," ujar dia.

Muhadjir pun menekankan bahwa wacana yang dilempar oleh Yaqut bersifat sukarela sehingga masyarakat boleh memilih ingin menyelenggarakan pernikahan di KUA atau tidak.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini juga mengusulkan ada perbaikan di sejumlah KUA supaya lebih representatif untuk bisa menjadi tempat penyelenggaraan acara pernikahan.

"Kantor KUA harus lebih representatif, di beberapa daerah saya lihat juga sudah ada aulanya, kemudian untuk acara resepsinya di sampingnya misalnya saya kira lebih praktis lebih simpel," kata dia.

Baca juga: Menag Janji Libatkan Pemuka Agama Bahas Rencana KUA Jadi Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama

Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan, rencana menjadikan KUA sebagai pencatatan dan tempat pernikahan semua agama di Indonesia adalah untuk memberikan kemudahan.

Sebab, selama ini, KUA hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam. Sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.

"Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Yaqut menyampaikan, rencana itu masih terus dibicarakan antara Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) di Kemenag.

Belum lama ini, para Dirjen sudah bertemu untuk membahas kemungkinan tersebut. Begitu pula untuk membicarakan mekanisme, regulasi, maupun penyesuaian yang diperlukan.

Baca juga: Akan Layani Pernikahan Semua Agama, Kepala KUA Gambir Usulkan Pembaruan Sarana dan Prasarana

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, KUA sebagai pusat layanan lintas keagamaan akan diluncurkan pada 2024.

"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ujar Kamaruddin.

Pihaknya akan menyulap KUA selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan Direktorat Bimas Islam menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com