JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan melibatkan seluruh tokoh agama saat membahas rencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah dan pencatatan nikah semua agama di Indonesia.
Selama ini, KUA hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam. Sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.
"Pasti, pasti, pasti kita akan melibatkan semua stakeholder. Ndak mungkin lah kita (tidak melibatkan)," kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Mau Beri Kemudahan, Masak Enggak Boleh...
Yaqut mengatakan, rencana itu masih dibicarakan antara Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) di Kemenag.
Belum lama ini, para Dirjen sudah bertemu untuk membahas kemungkinan tersebut. Begitu pula untuk membicarakan mekanisme, regulasi, maupun penyesuaian yang diperlukan.
Dia mengatakan, rencana ini digagas untuk mewujudkan kesetaraan dan kemudahan.
"Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian agama," ungkap Yaqut.
Baca juga: Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama
Kendati begitu, ia belum menentukan rencana ini akan ditempuh lewat revisi Undang-Undang (UU) eksisting. Ia meyakini, wacana ini akan disambut baik oleh masyarakat.
"Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimis lah kalau untuk kebaikan semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi Undang-undang atau apapun, saya kira orang akan memberikan dukungan," sebut Yaqut.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, KUA sebagai pusat layanan lintas keagamaan akan diluncurkan pada 2024.
"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA
Pihaknya akan menyulap KUA selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan Direktorat Bimas Islam menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.