Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno Minta ICJ Nyatakan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

Kompas.com - 24/02/2024, 09:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal.

Hal ini dikatakan Retno saat menyampaikan argumen sebagai masukan untuk memperkuat Advisory Opinion oleh Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

"Pengadilan harus menyatakan bahwa pendudukan Israel secara keseluruhan adalah ilegal," kata Retno dikutip Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: Menlu Palestina Sebut Pendudukan Israel sebagai Kolonialisme dan Apartheid

Retno menegaskan, Israel harus menghentikan sepenuhnya, tanpa syarat, dan segera atas tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina.

Ia merasa mustahil melihat kepatuhan Israel terhadap hukum dengan melihat terus hadirnya pasukan Israel di Tepi Barat dan Gaza, Palestina.

"Oleh karena itu, sangat penting bagi Israel untuk menarik pasukannya. Mengingat sifat pendudukan yang ilegal, penarikan diri Israel tidak boleh dilakukan dengan prasyarat atau tunduk pada negosiasi apa pun," ucap Retno.

"Mereka harus mundur sekarang! Saya ulangi, mereka harus mundur sekarang!" tegas Retno.

Baca juga: Bela Palestina, Menlu Malaysia: Mereka Punya Hak Hidup, Bukan Dibunuh Macam Binatang Buruan

Lebih lanjut ia menyatakan, Israel juga berkewajiban melakukan reparasi, baik terhadap Negara Palestina maupun terhadap rakyat Palestina.

Retno lantas mengutip pepatah hukum yang menyatakan tidak seorang pun yang dapat menikmati keuntungan hukum dari tindakan ilegal.

Oleh karena itu, upaya Israel untuk menjadikan pendudukannya permanen tidak akan pernah menjadi dasar yang sah untuk mengklaim hak sah atas wilayah Palestina.

"Sejalan dengan hal tersebut, semua negara dan PBB tidak boleh mengakui situasi ilegal yang timbul akibat pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Semua negara tidak boleh memberikan bantuan apa pun mempertahankan pelanggaran tersebut," sebut Retno.

Sebagai informasi, Israel menduduki Tepi Barat dan Yerussalem Timur, maupun Gaza sejak tahun 1967.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com