Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Nasdem: Mekanismenya Tak Rumit

Kompas.com - 23/02/2024, 18:26 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut, tidak sulit untuk merealisasikan penggunaan hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, usul hak angket DPR hanya perlu disetujui oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Selanjutnya, usulan tersebut dibawa ke sidang paripurna.

Jika lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna setuju, maka hak angket memenuhi syarat untuk digunakan.

“Kalau paripurna setuju, jalan itu (hak angket), enggak terlalu rumit,” kata Saan dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (23/2/2024).

Saan yang juga politikus Partai Nasdem ini mengatakan, tiga partai Koalisi Perubahan siap mendukung penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres, Ini Bedanya dengan Hak Interpelasi dan Menyatakan Pendapat

Namun, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menunggu langkah PDI Perjuangan. Sebab, PDI-P merupakan inisiator awal yang mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

“Kemarin kan tiga sekjen (sekretaris jenderal) Koalisi Perubahan bertemu membahas terkait dengan soal inisiatif untuk mengajukan hak angket,” ucap Saan.

“Karena ini yang menjadi inisiatornya adalah dari PDI-P, para sekjen mengatakan kita siap men-support, siap membantu, tapi bagaimana sendiri kesiapan dan kesungguhan PDI-P yang memang nanti akan kita support,” lanjutnya.

Saan bilang, Koalisi Perubahan bakal menyiapkan bukti, data, dan argumentasi untuk memperkuat alasan penggunaan hak angket. Akan tetapi, PDI-P sebagai pihak pengusul harus lebih bersungguh-sungguh menyiapkan segala kebutuhan terkait ini.

“Kalau memang ini menjadi sebuah kebutuhan, maka ia harus disiapkan secara sungguh-sungguh data, bukti, argumentasi dan sebagainya,” kata Saan.

Terlepas dari itu, Saan menyebut, begitu masa sidang DPR dimulai pekan depan, DPR bakal menggelar rapat kerja bersama penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dari rapat tersebut, terbuka kemungkinan dibentuknya panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu. Tak menutup pula muncul usulan penggunaan hak angket.

Saan mengatakan, hak angket melekat kepada anggota DPR. Hak ini dapat digunakan untuk menyelidiki hal-hal yang diduga menyimpang dari undang-undang.

“Kalau memang dalam evaluasi itu ada kejanggalan-kejanggalan, ada persoalan-persoalan dalam pelaksanaan Undang-undang Pemilu, terutama terkait dengan kecurangan dan sebagainya, dan juga apakah misalnya ada indikasi terstruktur, sistemik, dan masif, kan ini nanti bisa kita coba elaborasi untuk menuju kepada hak angket,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem itu.

Baca juga: Yakin Dugaan Kecurangan Pilpres Terbongkar lewat Hak Angket di DPR, Adian: Di Situ Tak Ada Paman

Adapun wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com