Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Minta Komisi II DPR Panggil KPU untuk Selidiki Kecurangan Pilpres

Kompas.com - 23/02/2024, 14:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan, selain menggulirkan hak angket, DPR perlu segera menggelar rapat kerja (Raker) Komisi II untuk membahas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut dia, Komisi II bisa segera memanggil KPU dan pihak terkait lainnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang selama ini digaungkan pihaknya.

"Ada banyak cara sebenarnya, angket boleh atau Raker Komisi II saja deh, segera. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker saja dulu," kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Soal Permasalahan Sirekap, Ganjar: Yang Kita Butuhkan Pengakuan KPU Ya, Kami Salah

Ganjar menyebutkan, dari raker tersebut, bisa saja dihasilkan kesimpulan langkah selanjutnya bagi DPR untuk menyikapi dugaan kecurangan Pilpres.

Menurut Ganjar, bisa saja kesimpulan rapat menghasilkan tentang hak angket atau pilihan lainnya.

"Minimum raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain. Tapi biar saja kemudian, yang punya keinginan untuk angket biar berjalan," jelas mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Lebih jauh, Ganjar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah main-main dalam menyampaikan tentang wacana hak angket.

Hal yang sama, kata dia, juga akan dilakukan oleh partai politik pengusungnya di parlemen, PDI-P dan PPP.

Dia memastikan sejauh ini, kedua partai politik itu mendukung hak angket.

"Ya sampai dengan tanggal 15 kemarin, alternatif-alternatif kita sampaikan. Saya kira kita kompak juga," ungkap politikus PDI-P ini.

Adapun DPR saat ini masih memasuki masa reses atau turun ke daerah pemilihan dan baru akan memulai masa sidang pada 5 Maret mendatang.

Baca juga: Sirekap Pilpres 2024 KPU Data 75.26 Persen: Anies 24,06 Persen, Prabowo 58,89 Persen, Ganjar 17,05 Persen

Sebelumnya, Ganjar juga mengusulkan agar partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan PPP menggunakan hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dia mengatakan, penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang TSM.

Ganjar menegaskan bahwa dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com