Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cetak SDM Andal, Menpan-RB Dukung Transformasi Sekolah Tinggi Hindu Dharma Klaten Jadi PTKN

Kompas.com - 22/02/2024, 17:09 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten, Jawa Tengah (Jateng) akan segera bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan dukungan penuh terhadap perubahan kelembagaan institusi yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, termasuk di bidang keagamaan Hindu.

“Kehadiran PTKN baru ini merespons kebutuhan atas mutu pendidikan, khususnya (dalam) pendidikan keagamaan Hindu. Kemenpan-RB berkolaborasi dengan Kemenag menyukseskan transformasi kelembagaan ini,” ujarnya saat mengunjungi STHD Klaten, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: UIN Jakarta Bakal Jadi PTKN Badan Hukum pada 2024

Menurut Anas, transformasi kelembagaan STHD menjadi PTKN juga merupakan bentuk komitmen negara dalam mendukung penciptaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di bidang pendidikan keagamaan untuk semua kelompok.

“Semua (agama) diperhatikan oleh negara dengan kebijakan inklusif yang mendukung pengembangan pendidikan semua agama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa transformasi STHD Klaten menjadi PTKN memiliki urgensi yang tinggi.

Anas menjelaskan bahwa transformasi STHD Klaten menjadi PTKN memiliki urgensi yang tinggi.

Baca juga: Letak Geografis Kerajaan Majapahit

Dari segi geografis, posisi Klaten sangat dekat dengan Candi Prambanan yang dioptimalkan pemanfaatannya oleh Kemenag sebagai pusat ibadah umat Hindu di dunia.

Anas juga menambahkan bahwa transformasi kelembagaan tersebut akan segera dilaksanakan.

Kemenpan-RB dan Kemenag akan bekerja sama untuk menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) serta SDM yang dapat mendukung optimalisasi STHD Klaten sebagai PTKN.

“Sepulang dari sini akan segera kami tanda tangani untuk penegerian STHD Klaten sesuai dengan harapan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) agar teman-teman yang beragama Hindu akan punya banyak kader yang bisa menyemai harmoni di negeri ini,” jelas Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Mengapa Perkembangan Zaman Mesolitikum Lebih Cepat dari Paleolitikum?

Ia berharap STHD juga dapat mengikuti tuntutan perkembangan zaman dengan melakukan transformasi digital.

Pemanfaatan teknologi yang mendukung proses pembelajaran dan edukasi dalam bidang Agama Hindu harus terus dikembangkan.

Apresiasi dari Kemenag

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kemenag, I Nengah Duija menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kemenpan-RB dalam mendukung penguatan eksistensi STHD sebagai lembaga pendidikan yang membekali para ahli di bidang Agama Hindu.

Ia berharap lewat perubahan STHD sebagai PTKN dapat memberikan manfaat yang besar bagi umat Hindu di Indonesia.

Baca juga: Mengenal 5 Tradisi Hindu Buddha Jawa yang Diwarnai Islam

“STHD Klaten adalah cikal bakal pendidikan guru Agama Hindu yang telah berdiri sejak 1986. Akar yang sudah tumbuh puluhan tahun ini jangan sampai tercabut. Oleh karena itu, kami berharap akar ini tumbuh lebih kuat lewat transformasi STHD sebagai PTKN,” ucap Duija.

STHD Klaten didirikan oleh Yayasan Pendidikan Widya Aksara Dharma Klaten dan terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Hindu dan Buddha dengan Surat Keputusan (SK) Nomor H/19/SK/1986 tentang Pendaftaran Yayasan Pendidikan Widya Aksara Dharma Klaten, Jateng. Lokasinya berada di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jateng.

Sebagai perguruan tinggi swasta (PTS), saat ini STHD Klaten menyelenggarakan tiga jurusan, yaitu Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dharma Duta, serta Artha Sastra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com