JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan bertahap.
Menurut dia, kebijakan pemindahan akan mengacu penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian di IKN.
Anas menyebutkan, pihaknya bersama Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah menyusun rencana penapisan yang dimaksud.
“Kita sudah detailkan bersama Pak Mensesneg (Mensesneg Pratikno) terkait penapisan (filter) pemindahan kementerian/lembaga, rencana pengisian ASN di IKN dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya,” ujar Anas dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan-RB, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Proyek IKN Diaudit BPK, Basuki: On Schedule dan Terkelola Baik
Anas menyebutkan, untuk pemindahan kementerian/lembaga (K/L) ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Selain itu, dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
Anas kemudian menguraikan terkait pemenuhan ASN di IKN.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
"ASN yang pindah ke IKN nantinya harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," jelasnya.
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” katanya.
Baca juga: Komnas HAM: Banyak Pekerja di IKN Tidak Bisa Memilih karena Kurangnya Sosialisasi Surat Pindah
Anas menekankan, strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju Smart Government.
Dalam penerapan smart government yang mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN diperlukan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan
“Digitalisasi berperan sentral sejak awal (Digital by Design) yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN,” tambah Anas.
Diberitakan sebelumnya, jadwal perpindahan ASN ke IKN berubah dari semula ditargetkan pada Juli 2024 menjadi Agustus 2024.
Penyebabnya, sebagian tempat di IKN akan digunakan untuk upacara 17 Agustus 2024.
Namun, Kemenpan-RB memastikan bahwa pada Oktober 2024 para ASN yang pindah ke IKN sudah mulai bekerja.
Awal bekerjanya ASN di IKN ini dimulai setelah masa kabinet pemerintahan yang baru. Pasalnya, presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan akan dilantik pada Oktober 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.