Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I Sebut Perpres "Publisher Rights" Lindungi Ekosistem Pers

Kompas.com - 22/02/2024, 10:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

Meutya mengatakan, Perpers Publisher Right sudah lama dinanti karena perlu ada regulasi untuk melindungi ekosistem pers yang sehat.

"Kami mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo yang terus mendorong perpres ini guna melindungi ekosistem media, menghadirkan persaingan yang berkaedilan antara platform digital dan media, serta mendorong kerjasama kedua pihak untuk mendukung jurnalisme yang berkelanjutan,” kata Meutya, Kamis (22/2/2024), dalam siaran pers.

Baca juga: Perpres Publisher Rights, Platform Digital Dilarang Sebar Konten Berita yang Tak Sesuai Aturan

Politikus Partai Golkar ini mengakui bahwa Perpres Publisher Rights memang belum sempurna tapi dapat menjadi landasan awal bisnis media nasional.

Mantan jurnalis ini pun berharap, keberadaan perpres ini dapat meningkatkan bisnis media yang berkelanjutan beriringan dengan konten yang berkualitas.

Ia menyebutkan, bisnis media yang baik akan meningkatkan kesejahteraan pekerja media dan bermuara pada peningkatan kualitas berita yang dibaca oleh masyarakat Indonesia.

"Seluruh masyarakat tentunya butuh berita yang sesuai fakta dan konten berkualitas, bukan konten sensasional atau berdasarkan judul yang click bait," ujar Meutya.

Baca juga: Asosiasi Media Siber Harap Perpres Publisher Rights Dorong Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengumumkan bahwa telah meneken Pepres Publisher Rights ketika menghadiri peringatan Hari Per Nasional, Selasa (20/2/2024) lalu.

Jokowi menyebutkan, pepres ini dibuat untuk menciptakan jurnalisme yang berkualitas.

"Perlu saya ingatkan tentang semangat awal dari perpres ini. Kita ingin jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif, jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia," ujar Jokowi, Selasa.

Jokowi juga menjamin adanya keberlanjutan industri media nasional di dalam perpres ini, terutama perihal keadilan antara perusahaan pers dan platform digital.

Baca juga: AJI dan LBH Pers Minta Pelaksanaan Perpres Publisher Rights Digunakan untuk Jurnalisme Berkualitas

Ia pun menekankan bahwa perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers maupun mengatur konten yang dibuat oleh pers.

"Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,” ujar Presiden.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga menegaskan, Perpres Publisher Rights tidak berlaku bagi kreator konten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com