Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKMK Jelaskan Hasil Klarifikasi Terhadap Para Pelapor Hakim Konstitusi Hari Ini

Kompas.com - 21/02/2024, 19:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) buka suara terkait isi rapat klarifikasi lima laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi hari ini, Rabu (21/2/2024). Rapat klarifikasi dilakukan dengan mengundang para pelapor.

Ketua MKMK, I Gede Dewa Palguna menyebut bahwa mereka mempertanyakan keseriusan para pelapor.

Jika serius, Palguna mengatakan, para pelapol memiliki kesempatan memperbaiki dan melengkapi dokumen serta bukti yang diperlukan.

"Itu penegasan yang kami perlukan," ujar Palguna kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

"Tahap berikutnya kami masih menilai laporan itu dulu, layak diregistrasi untuk diteruskan ke tahap pemeriksaan atau tidak," kata eks hakim konstitusi dua periode itu lagi.

Baca juga: MKMK Panggil Para Pelapor Hakim Konstitusi Siang Ini

Palguna mengungkapkan, batas waktu perbaikan dan kelengkapan itu paling lambat 26 Februari 2024.

Setelahnya, MKMK akan rapat mengumumkan mana laporan yang dapat dilanjutkan.

Di samping itu, dalam rapat dengan para pelapor tadi, MKMK juga mempertanyakan salah satu laporan yang mengadukan Wahiduddin Adams, hakim MK yang kini telah purnatugas.

"Itu juga bagian yang kami tanyakan. Sebab, MKMK tak bisa lagi menjangkau yang sudah purnatugas. Lagi pula, buat apa?" ujar Palguna.

Beberapa laporan yang diklarifikasi di antaranya adalah laporan Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak. Dia melaporkan Anwar Usman karena menggugat pengangkatan Ketua MK baru pengganti dirinya, Suhartoyo, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Zico juga melaporkan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman lantaran menggelar konferensi pers terkait sanksi pencopotan dirinya pada 7 November 2023.

Baca juga: Besok, MKMK Surati PTUN Jakarta soal Gugatan Anwar Usman

Konferensi pers yang sama juga menjadi objek gugatan pelanggaran etik dari Alvon Pratama Sitorus dkk terhadap hakim konstitusi Anwar Usman.

Sementara itu, ada pula pelapor lain atas nama Andi Rahadian yang melaporkan Wakil Ketua MK Saldi Isra, terkait dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan syarat usia minimum capres-cawapres atau Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Saldi sebelumnya sudah diputus tidak terbukti melakukan pelanggaran etika terkait putusan perkara yang sama.

Ada pula laporan yang mempersoalkan kewenangan MKMK ad hoc pimpinan Jimly Asshiddiqie dalam kasus pelanggaran etika putusan usia minimum capres-cawapres.

Laporan itu diregistrasi atas nama Harjo Winoto dengan hakim terlapor di antaranya Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Wahiduddin Adams yang sudah purnatugas.

Baca juga: Dewa Palguna Pimpin MKMK Permanen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com