Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Persilakan Parpol Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 20/02/2024, 17:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tito Karnavian mempersilakan partai-partai politik untuk mengajukan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Akan tetapi, Tito mengingatkan agar hak angket itu ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Saya kira ada mekanismenya, untuk hak angket pun ada prosesnya. Itu ide, itu hak dari pada partai politik atau siapapun, tapi kan ada mekanismenya," kata Tito di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Anies Tegaskan Parpol Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

Menteri dalam negeri ini pun mengeklaim bahwa tidak ada kecurangan yang terstrukur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut dia, sejumlah isu yang menjadi sorotan saat ini hanyalah kekurangan kecil seperti salah input perolehan suara dan rusaknya surat suara.

Tito pun meminta agar kekurangan itu dimaklumi karena pemilu di Indonesia adalah yang terumit di dunia, di mana ratusan juta orang memberikan suaranya dalam satu hari sekaligus.

"Enggak akan mungkin sempurna, ya ada kekurangan sana-sini ya mungkin terjadi, yang penting tidak ada desain terstruktur, sistematis, masif, yang ada mungkin kesalahan-kesalahan input," ujar dia.

Baca juga: Babak Baru Kubu Ganjar-Mahfud Selidiki Kecurangan Pemilu, Bentuk Tim Khusus dan Upayakan Hak Angket

Mantan kapolri ini pun mengimbau masyarakat yang tidak puas dan menganggap ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu untuk menempuh jalur yang sudah disediakan.

"Saya menyarankan gunakan mekanisme yang ada. Ada bukti, laporkan Bawaslu, enggak puas Bawaslu ada DKPP, nanti pun ada proses lain MK, Mahkamah Konstitusi, jadi jalur-jalur resmi itu disampaikan," kata Tito.

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudau telanjang.

Baca juga: Ganjar Dorong Partai Pengusung Anies-Muhaimin Gulirkan Hak Angket di DPR, Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com