JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pemerintahan sebagai oposisi atau koalisi pendukung akan diumumkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil perhitungan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan, keputusan tersebut akan diumumkan oleh Majelis Dewan Syuro PKS.
"Majelis Syuro yang akan menentukan PKS akan koalisi atau oposisi, dan itu semua akan diputuskan ketika semua proses perhitungan resmi sudah tuntas dijalankan secara resmi oleh KPU. Dan proses koreksi secara konstitusional sudah dijalankan," kata Muhammad Kholid kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (19/2/2024).
Kholid mengungkapkan, PKS tidak akan membicarakan langkahnya ke depan sebagai koalisi atau oposisi selama proses pemilu belum tuntas.
Baca juga: Ajak Jaga Demokrasi, Anies: Jangan sampai Pola Rezim Orde Baru Muncul
Saat ini, menurut Kholid, para saksi penghitungan suara sedang berjuang mengawal suara rakyat di lapangan.
"Kami ingin proses pemilu ini jurdil (jujur, adil). Jika ada kekurangan dan kecurangan, ya harus dikoreksi dan diluruskan. Sehingga hasil pemilu legitimate dan kredibel," ujarnya.
Kholid mengatakan, PKS tidak akan terburu-buru menyikapi pembentukan poros koalisi dan oposisi sebelum seluruh rangkaian Pemilu 2024 dinyatakan selesai.
"Jadi sekali lagi, baiknya kita jangan buru-buru, ojo kesusu. Perjuangan kami mengawal suara rakyat belum tuntas. Izinkan kami tuntaskan perjuangan kawal suara ini dengan sebaik-baiknya," kata Kholid.
Baca juga: Nasdem-PKB Diprediksi Gabung Prabowo-Gibran, PDI-P dan PKS Oposisi
Diketahui, PKS adalah salah satu partai yang mengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sementara itu, hasil sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sementara dalam Pilpres 2024.
Hingga Senin (19/2/2024) pagi, data yang masuk berasal dari 579.991 tempat pemungutan suara (TPS) atau 70,45 persen dari total 823.236 TPS.
Berikut perincian perolehan suara masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres):
Baca juga: PDI-P Sudah Bicara Jadi Oposisi, PKS Belum Tentukan Langkah Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.