Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi soal Program Makan Siang Gratis, TKN: Langsung Dijalankan Setelah Prabowo-Gibran Dilantik

Kompas.com - 16/02/2024, 15:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan, program makan siang gratis akan langsung dijalankan begitu Prabowo-Gibran dilantik.

Hal itu disampaikan Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, untuk meluruskan isu yang menarasikan program makan siang gratis Prabowo-Gibran baru terlaksana pada 2029.

“Isu yang menyebutkan program makan siang dan susu gratis baru dijalankan pada 2029 itu tidak benar. Program ini adalah program utama Prabowo-Gibran dan langsung akan dijalankan setelah Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik sebagai presiden dan wakil presiden,” kata Budisatrio dalam keterangan pers, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

Budisatrio menyebutkan, pernyataannya soal program makan siang gratis pada Desember 2023 lalu, dipotong dan dihilangkan konteksnya.

“Seolah-olah saya menyatakan bahwa program makan siang dan susu gratis baru terlaksana pada 2029,” ujar Budisatrio.

“Padahal yang benar program makan siang gratis baru mencapai target maksimalnya menjangkau 82,9 juta anak pada 2029,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Budisatrio menegaskan, program makan siang gratis akan berjalan sejak awal Prabowo-Gibran dilantik.

“Namun, dilaksanakan secara bertahap, dan dengan skala prioritas. Jadi tidak langsung 82,9 juta anak langsung mendapatkan program ini pada tahun 2025. Daerah yang paling memungkinkan dan membutuhkan akan diprioritaskan terlebih dahulu pada tahun pertama,” kata Budisatrio.

“Lalu pada tahun-tahun berikutnya, 2026, 2027, dan seterusnya jumlahnya akan terus ditambah. Sehingga mencapai target maksimal 82,9 juta anak akan menerima program makan siang dan susu gratis pada 2029. Nah, pernyataan saya di bagian ini yang dipotong dan dihilangkan,” ucap dia.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Solusi atau Peluang Timbulkan Masalah Baru?

Budisatrio juga menjelaskan bahwa pihak TKN sudah memantau misinformasi tersebut pada saat masa tenang.

“Kami menduga ini bagian dari misinformasi yang sengaja disebarkan di masa tenang kampanye lalu. Padahal pernyataan saya yang dipotong tersebut adalah pernyataan di tanggal 4 Desember. Lalu dimunculkan kembali tanggal 13 Februari, lebih dari dua bulan kemudian,” kata Budisatrio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com