JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Sunter, Jakarta Utara, akan melakukan pemilu susulan karena banjir yang berdampak pada logistik.
Hal ini imbas hujan lebat yang mengguyur Jabodetabek sejak Rabu dini hari.
"Di Sunter itu ada 12 TPS yang kotak suaranya terendam, karena kotak suara disimpan di kantor RW Informasinya demikian," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: 22 TPS di Jakbar Terendam Banjir, Dua di Antaranya Roboh
"Dengan demikian kami sampaikan kepada KPU DKI agar mempersiapkan pemungutan suara susulan. Situasinya memang sudah tidak bisa dihindari lagi, ini adalah bencana alam," tambahnya.
Idham menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur soal mekanisme pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.
Sementara itu, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 haru setelah pemungutan suara. Hal itu diatur dalam Pasal 112.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.