Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Demi Pemilu Damai, Menpan-RB Minta ASN untuk Tetap Netral

Kompas.com - 13/02/2024, 15:21 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap bersikap netral selama Pemilu 2024.

Selain itu, Anas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024.

“Mari bersama-sama ciptakan atmosfer yang kondusif untuk mewujudkan proses demokrasi yang sejati. Bersama kita sukseskan pemilu yang aman,” ujar Anas melalui keterangan persnya, Selasa (13/2/2024).

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengingatkan, ASN harus bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)  serta calon legislatif (caleg) tertentu.

Baca juga: Menpan-RB Dorong Kemenag Integrasikan Layanan Digital untuk Bantu Pendidikan hingga UMKM

Sebab, sebut dia, prinsip netralitas bagi ASN harus dijalankan baik dalam keseharian, pekerjaan, bahkan saat beraktivitas di media sosial (medsos).

Anas menuturkan, tujuan netralitas adalah untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa intervensi politik.

"Selain itu, untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya," jelasnya.

Kemenpan-RB meminta ASN untuk tetap netral selama Pemilu 2024.DOK. Kemenpan-RB Kemenpan-RB meminta ASN untuk tetap netral selama Pemilu 2024.

Menurut dia, netralitas ASN tidak sama dengan kelompok golongan putih (golput) atau tidak memilih. ASN tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada saat berada di bilik suara.

Baca juga: Menpan-RB Matangkan INA Digital yang Akan Percepat Layanan Digital Pemerintah

“Memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, netralitas ASN telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

SKB ditandatangani bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi ASN, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Di dalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar. Sanksi tersebut dari yang ringan hingga berat,” tegasnya.

Baca juga: Perkuat Manajemen ASN, Menpan-RB Anas Dorong Basarnas Perkuat Digitalisasi

Sebagai informasi, hari ini, Selasa, memasuki masa tenang Pemilu 2024. Para peserta pemilu dilarang berkampanye atau melakukan aktivitas politik yang mengarahkan masyarakat untuk memilih para calon eksekutif maupun legislatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com