Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Noerolandra Dwi S
Surveior FKTP Kemenkes

Menyelesaikan pascasarjana FKM Unair program studi magister manajemen pelayanan kesehatan. Pernah menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban bidang pengendalian dan pencegahan penyakit. Sekarang menjadi dosen di Stikes NU di Tuban, dan menjalani peran sebagai surveior FKTP Kemenkes

Kesehatan KPPS Saat Hari Pemungutan Suara

Kompas.com - 13/02/2024, 14:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM pelaksanaan pemilu 2019, kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi. Beban kerja dan dehidrasi menjadi faktor risiko bagi petugas KPPS.

Demikian juga dengan persyaratan usia paling tua anggota KPPS waktu itu tidak dibatasi. Sehingga banyak petugas KPPS berusia di atas 60 tahun direkrut dan bertugas.

Dalam usia lanjut, faktor risiko terhadap kesehatan manusia makin meningkat karena penurunan kondisi kesehatan dan komorbid yang diderita.

Data menunjukkan sebanyak 895 petugas KPPS, panwaslu, dan anggota TNI-Polri dilaporkan meninggal dunia selama proses pemilu 2019. Sementara 5.175 orang mengalami sakit pada waktu periode pengambilan dan penghitungan suara.

Seluruh petugas yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki, rentang umur 46–67 tahun, 80 persen dengan riwayat kardiovaskuler, dan 90 persen mempunyai riwayat merokok.

Fenomena kematian yang menyentak berbagai pihak hingga Komas HAM turun tangan menyelidiki dan merekomendasikan.

Kemenkes menemukan 13 penyakit penyebab anggota KPPS 2019 meninggal, yaitu infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ.

Dalam pemilu 2024, KPU tidak ingin hal tersebut terjadi lagi. KPU telah menggandeng Kementerian Kesehatan, Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan Pemda dalam pelaksanaan rekrutmen dan mitigasi risiko kesehatan petugas KPPS maupun petugas pemilu lainnya.

Beberapa strategi ditetapkan, misalnya, batas usia petugas tidak lebih dari 55 tahun, adanya syarat skrining dan pemeriksaan kesehatan, pelatihan bantuan hidup dasar, mendapatkan asuransi kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan.

Di samping itu dalam hari pemungutan dan penghitungan suara seluruh fasyankes (FKTP) di wilayah masing-masing tetap siaga melayani kesehatan KPPS.

Petugas KPPS pemilu 2024 yang telah dilantik pada 25 Januari lalu sejumlah 5.741.127 anggota, dan tersebar di 80.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh pelosok Indonesia.

Sementara petugas KPPS di luar negeri sejumlah 12.675 yang tersebar di 128 negara atau wilayah. Mereka akan bekerja untuk masa satu bulan sampai 25 februari 2024.

Masa kerja akan bertambah jika ada pemungutan ulang yang waktunya ditetapkan kemudian, dan yang pasti jadi tekanan kerja tersendiri.

Tentu mereka para KPPS telah melewati dan lolos pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan untuk memenuhi syarat kesehatan dalam pemilu 2024 ini.

Diharapkan mereka memenuhi syarat kesehatan atau jika mengalami masalah kesehatan segera ditangani sehingga siap bertugas.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com