Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Kampanye di Medsos pada Masa Tenang, Bawaslu Kerja Sama dengan Platform dan Kominfo

Kompas.com - 11/02/2024, 22:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan platform dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mengawasi kegiatan kampanye di media sosial (medsos) pada masa tenang Pemilu 2024.

Adapun masa tenang Pemilu dimulai hari ini, Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

"Kami sudah bekerja sama dengan platform, tapi khususnya untuk hoaks dan juga pelanggaran kampanye hitam dan lain-lain, fitnah, suku agama ras itu kami sedang bekerja sama dengan platform dan Kominfo," kata Bagja dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Bawaslu RI, Minggu sore.

Baca juga: Bawaslu Masih Tunggu Laporan Penurunan Alat Peraga Kampanye di Berbagai Wilayah pada Masa Tenang

Meski begitu, diakuinya, pengawasan kampanye di media sosial dirasa sulit.

Namun Bagja tak mengungkapkan di mana letak kesulitan mengawasi kampanye yang dilakukan di medsos.

Bagja pun mengakui keterbatasan Bawaslu dalam melakukan pemantauan di medsos.

"Oleh sebab itu, kami akan meningkatkan kerja sama lagi dengan teman-teman Kominfo khusus pengawasan, karena teman-teman Kominfo punya kemampuan dan kewenangan pengawasan di media sosial yang beredar," tutur dia.

Bagja menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan akademisi dalam hal pemantauan media sosial di masa tenang.

Menurutnya, sudah ada rektor-rektor yang diajak bekerja sama melakukan pemantauan kampanye di media sosial.

Baca juga: Bawaslu: 21.947 TPS Berada di Dekat Posko atau Rumah Tim Kampanye Peserta Pemilu

"Kita sedang dengan teman forum rektor kemarin di Muhammadiyah untuk mengerahkan mahasiswanya melakukan proses-proses pemantauan yang terjadi," tutur dia.

Sekadar informasi, tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang. Masa tenang digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com