Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Masih Tunggu Laporan Penurunan Alat Peraga Kampanye di Berbagai Wilayah pada Masa Tenang

Kompas.com - 11/02/2024, 21:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI belum bisa memastikan apakah semua alat peraga kampanye (APK) sudah diturunkan di masa tenang yang dimulai hari ini, Minggu (11/2/2024).

Untuk itu, hingga kini Bawaslu masih menunggu laporan di beberapa titik wilayah terkait penurunan APK di masa tenang.

"Kalau beberapa titik, kami masih nunggu laporan karena kan hari ini seharusnya semuanya sudah clear," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Bawaslu RI, Minggu sore.

Bagja lantas mengungkit peran serta peserta Pemilu 2024 yang semestinya ikut ambil bagian dalam penurunan APK.

Baca juga: Bawaslu DKI: Masyarakat yang Mau Copot APK Harus Didampingi Satpol PP

Menurutnya, penurunan APK tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu yang bekerja sama dengan petugas Satpol PP.

"Ini tanggung jawabnya bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tapi tanggung jawab peserta pemilu juga yang memasang. Nah kami sudah menginformasikan kepada yang memasang, untuk kemudian menurunkan," jelasnya.

Hanya saja, diakuinya, tak mudah menurunkan APK peserta pemilu.

Pasalnya, ada beberapa laporan petugas kesulitan menurunkan APK karena dipasang di pohon yang tinggi.

"Ada yang dipasang di atas pohon randu, itu kan agak sulit juga kita turunkan bekerja sama dengan Satpol PP," ujar dia.

Baca juga: Demak Dilanda Banjir, Bawaslu Ungkap Kemungkinan Pemilu Susulan

"Terus kami sampaikan kepada pengawas, nanti kan sampai nih kepada para pengawas, mohon agar jika alat peraganya sulit untuk diturunkan, untuk tidak kemudian mengorbankan diri sendiri. Kalau tidak punya kemampuan, jangan dipaksakan," tambahnya.

Di sisi lain, ia juga ditanya apakah ada sanksi pidana terhadap peserta Pemilu yang tidak menurunkan alat peraga kampanye.

Menurutnya, hal tersebut tidak ada dalam aturan. Hanya saja, sanksi yang diterapkan adalah sanksi administrasi.

"Kecuali perusakan ya. Kalau merusak alat pidana, termasuk pidana di masa kampanye. Kalau di masa tenang kan memang harus dibersihkan alat peraganya," pungkas Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com