Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Ancam Gugat Jokowi Jika Somasi Tak Dipenuhi

Kompas.com - 09/02/2024, 21:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bakal menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke jalur hukum jika tidak memenuhi tuntutan dalam somasi yang telah dilayangkan.

Adapun Jokowi disomasi karena dinilai tidak beretika dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia diminta menyampaikan permintaan maaf paling lambat 14 Februari mendatang.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), salah satu lembaga dalam koalisi itu, Muhammad Isnur mengatakan, jika Jokowi tidak memenuhi tuntutan dalam somasi itu pihaknya membuka peluang untuk melayangkan somasi berikutnya.

Baca juga: Jokowi Janji Tidak Akan Berkampanye, Oso: Kalau Benar, Kita Masih Anggap Dia Presiden

"Kalau enggak diikuti juga mungkin kita akan melangkah ambil gugatan hukum dan sudah banyak kasus di mana pengadilan menyatakan pemerintah atau presiden melanggar hukum," kata Isnur saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).

Isnur mengungkap, sejumlah gugatan masyarakat sipil melawan Jokowi menang di pengadilan. Di antaranya menyangkut kasus pemadaman internet di Papua, persoalan pemenuhan hak udara bersih, dan lainnya.

"Jadi taatilah hukum, hormatilah hukum, dan jaga Indonesia sebagai negara hukum bukan negara kekuasaan, negara seperti raja," tutur Isnur.

Koordinator Koalisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, gugatan tersebut bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri (PN).

Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri misalnya, dilakukan melalui mekanisme perdata. Koalisi masyarakat sipil nantinya akan menghitung berapa jumlah kerugian dari cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024.

Kerugian itu bisa menyangkut persoalan penegakan hukum, demokrasi, hak asasi manusia, masalah pemberantasan korupsi, dan lainnya.

Baca juga: Soal Video Apresiasi Kinerja Jokowi, Alissa Wahid: Kalau Ada yang Colling Berarti Ada yang Hot

"Kecurangan ini bisa dimatematikan, bisa dikuantifikasi sehingga kemudian kami rasa teguran hukum ini dipakai sebagai bagian dari perbaikan upaya kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan moralitas kepemimpinan negara," tutur Dimas.

Adapun somasi itu diikuti 33 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan 5 individu, termasuk KontraS, YLBHI, Aliansi Jurnalis Independen, Safenet.

Kemudian, Walhi Eknas, HRWG, Greenpeace, Pusaka Bentala Rakyat, ELSAM, JATAM, LBH Jakarta, Trend Asia, Indonesia Corruption Watch, dan lainnya.

Baca juga: Sejumlah Rektor di Jateng Bikin Video Apresiasi Jokowi, Begini Isinya

Mereka beramai-ramai menyampaikan somasi kepada Presiden Jokowi agar meminta maaf karena dinilai tidak beretika dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com